Padang Pariaman, HARIANHALUAN.COM - Dua puluh enam Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Padang Pariaman, sudah mendapat Sertifikat Halal yang diterbitkan LPP POM MUI Sumatera Barat.
Penyerahan sertifikat teraebut oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padang Pariaman, Yutiardy Rivai, di ruang rapat dinas, Rabu 1 Februari 2023.
Menurut Yitiardy Rivai kepada harianhaluan.com Kamis 2 Februari 2023, IKM yang menerima sertifikat Halal tersebut dibidang usaha makanan, minuman dan Bordir.
Perolehan sertifikat untuk IKM, difasilitasi melalui DAK Non Fisik DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku IKM diminta, agar lebih giat melakukan promosi usaha secara luas, sehingga jangkauan pasar lebih mendunia.
Baca Juga: Rancangan Rencana Kerja Padang Pariaman 2024, Fokus Penguatan Sektor Pertanian, Perdagangan dan Pariwisata
Jangkauan pasar yang luas jelas akan menambah omzet penjualan lebih baik yang ujung-ujunya peningkatan produksi dan kesejahteraanpun meningkat.
Selain itu jangan lupa memperhatikan kualitas dan mutu produk.
"Dengan promosi.yang luas dan menjaga kualitas, mutu produksi, mudah-mudahan akses pasar yang didapat sesuai harapan," kata Yutiardy Rivai.(*)
Artikel Terkait
Bencana Longsor Landa Padang Pariaman, Sejumlah Rumah Hancur dan Warga Terluka
Resep Sate Padang Pariaman Enak dan Mudah Dibuat, Bisa Bikin Sendiri di Rumah
Kantor Wali Nagari Representatif Bakal Dibangun di Sikucur Tangah Padang Pariaman
Rancangan Rencana Kerja Padang Pariaman 2024, Fokus Penguatan Sektor Pertanian, Perdagangan dan Pariwisata