HARIANHALUAN.COM - Duloh yang merupakan salah satu dari tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon CS di Bekasi dan Cianjur akhirnya pasrah dengan hukuman yang akan didapatkannya nanti.
Saat dilakukannya pembunuhan Bekasi-Cianjur tersebut, Duloh berperan sebagai eksekutor.
Ditemui Kamis kemarin oleh awak media, Duloh yang bernama asli Solihin ini mengatakan bahwa dirinya siap dan pasrah menerima konsekuensi dari perbuatan kejinya itu.
Baca Juga: 5 Aplikasi Penguras Daya Baterai Android Kamu, Nomor 4 Lagi Trend Banget!
“Saya siap (dihukum mati). Apa saja hukuman itu saya terima,” ucapnya pasrah saat berada di Mapolda Metro Jaya.
Ia pun mengakui seluruh perbuatannya sebagai eksekutor karena perintah dari Wowon alias Aki (Aki Banyu”
“Karena telah menerima (untuk) membunuh orang-orang (korban) banyak itu, saya siap selalu,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Niat Pergi ke Sumatera Barat? Jangan Lewatkan untuk Berkunjung ke 5 Tempat Wisata Ini
Hingga hari ini, telah ada 9 korban yang dieksekusi atau dibunuh oleh Duloh atas perintah dari “Aki Banyu”.
Korban-korban tersebut antara lain Ai Maemunah yang merupakan istri Aki, dua anaknya Aki yakni Ridwan Abdul Muiz dan M. Riswandi. Semuanya meninggal di Bekasi.
Lalu, Noneng, Halimah, Wiwin, dan Bayu adalah korban yang meninggal di Cianjur.
Tak hanya itu, 2 korban lainnya yang meninggal adalah TKW bernama Farida yang dibunuh di Cianjur dan Siti yang dibunuh di Surabaya.
Ikuti berita dan informasi terkini di HarianHaluan.com dan Hops.Id (Haluan Media Group). (*)
Artikel Terkait
Bantai 9 Nyawa di Bekasi hingga Cianjur, Ini Pengakuan Istri ke-4 Wowon The Killer
3 Jenazah Ditemukan saat Polisi Bongkar Lubang di Rumah Wowon The Killer
8 Fakta Pembunuhan Berantai Wowon The Killer, dari Penggandaan Uang hingga Tumbal
Tersangka Killer Aki Wowon Pasrah Dihukum Apa Saja, Mengaku Ingin Bertobat
Nasib Kompol D, Penyidik Wowon Killer yang Kegep Punya Istri Siri