HARIANHALUAN.COM - Arif Rachman Arifin, terdakwa dugaan obstruction of justice dari kematian Brigadir J membacakan pledoi miliknya di persidangan.
Pelaksanaan pembacaan nota pembelaan tersebut dilaksanakan hari ini, 3 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Mengawali pembacaan pleidoinya, Arif Rachman Arifin mengucapkan doa dan menyampaikan perasaannya kepada kedua orangtuanya dan sang istri tercinta.
Baca Juga: Pantai Carolina Padang, Wisata Alam Pasir Putih dan Air Laut yang Memanjakan Mata
Pesan yang ia sampaikan untuk ayahandanya yaitu berharap agar sang ayah dapat ikhlas dengan takdir yang harus dihadapinya saat ini dan meminta Allah SWT agar memulihkan perasaan kecewanya kepada Arif.
“Saya (saat ini) masih berusaha untuk menjadi (seorang) anak serta mantu yang dapat dibanggakan. Saya (pun) berjanji akan berupaya lagi di masa depan,” ucapnya dengan perasaan pasrah.
Selain mengutarakan perasaannya kepada sang ayah, Arif Rachman juga mengungkapkan rasa cintanya kepada sang ibunda serta mertuanya dan menyebut keduanya sebagai support systemnya hingga kini.
“Wanita-wanita yang paling saya cintai. Ikatan terhadap cinta kasih ibunda berdualah yang menjadikan sumber kekuatan untuk saya agar bisa memasuki dan duduk di sidang ini,” imbuh mantan Wakil Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri itu di persidangan.
Dari lubuk hatinya, ia tak pernah berpikir kejadian ini akan terjadi di hidupnya dan menyebabkan hancurnya hati sang ibunda tercinta.
Di dalam pleidoinya itu juga dirinya telah berserah diri kepada Allah dan meminta agar Allah melindungi kedua ibundanya.
“Ibunda tetap tegar menonton tv dan mengikuti berita. Saya juga telah berserah kepada Allah karena Allah tak pernah salah menilai hambanya. Saya yakin ibunda berdua akan tetap mendukung saya,” jelasnya lagi.
Dengan tangis yang tak dapat ia bendung, Arif akhirnya mengutarakan isi hatinya kepada sang istri tercinta.
“Kita sudah diuji dengan melewati masa yang berat ini, kita bisa lewati ini bersama dan doakan istri saya menjadi wanita paling kuat,” ucap Arif dalam pleidoinya.
Artikel Terkait
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Hal yang Memberatkan
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ditanya Jaksa Kenapa Pakai Baju Seksi di Penembakan Brigadir J, Begini Jawaban Putri Chandrawathi
Terlibat Kasus Manipulasi Pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Jaksa Sebut Tim Kuasa Hukum Sambo Ingin Limpahkan Semua Kesalahan Pembunuhan Brigadir J ke Bharada E