HARIANHALUAN.COM - Ketua Indonesia police watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai mantan kadir Propam Polri.
IPW menuturkan Ferdy Sambo Berpotensi membongkar pelanggaran Perwira Polri lainnya Jika ia divonis mati dalam kasus ini.
Menurut IPW hal itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan Ferdy Sambo terhadap sejumlah petinggi Polri.
Yang ikut memeriksa dirinya hingga sampai ke pengadilan
Tak hanya itu sambo juga sempat menduduki jabatan Kadiv Propam Polri yang fokusnya menangani pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polri.
"Dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," ujar IPW pada kanal Youtube Kompas.com.
Adapun salah satu pelanggaran yang melibatkan Pati Polri yang sempat Disinggung Ferdi sampo adalah dugaan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Berkunjung ke Pariaman, Jangan Lewatkan 6 Oleh-oleh Khas Paling Populer Ini
Oleh mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, kini Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perizinan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam kasus itu sempat terseret nama pati Polri yakni Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Yang diduga menerima suap senilai 2 miliar rupiah setiap bulan, namun tudingan itu dibantah langsung oleh Kabareskrim.
Dugaan suap Ismail Bolong bermula dari munculnya dokumen laporan hasil penyelidikan tanggal 7 April 2022.
Ferdi sambo juga mengaku pernah memeriksa Kabareskrim, kemudian Agus Andrianto serta Ismail bolong terkait kasus tambang ilegal di Kaltim tersebut.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini juga menyebut laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Sebelumnya feri sambo telah dituntut pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (*)
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Curhat Merasa Dituduh Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia!
Catat! Pembacaan Vonis Ferdy Sambo Akan Dilaksanakan Pada 13 Februari 2023
Mahfud MD Yakin Hakim Akan Jatuhkan Hukuman yang Adil untuk Ferdy Sambo