Standar Pelayanan Publik Meningkat, Bupati Agam Terima Penghargaan dari Ombudsman

- Jumat, 3 Februari 2023 | 19:20 WIB
Bupati Agam, Andri Warman terima penghargaan dari Ombudsman (AMC News)
Bupati Agam, Andri Warman terima penghargaan dari Ombudsman (AMC News)

HARIANHALUAN.COM - Capaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Agam pada 2022 meningkat signifikan.

Hal ini diketahui dari hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang diumumkan, Kamis 2 Februari 2023.

Dengan begitu, Ombudsman Perwakilan Sumba) beri penghargaan pada Pemkab Agam, yang langsung diterima Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.

Baca Juga: Awal Tahun 2023, Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Agam Terpantau Stabil

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, bobot penilaian standar pelayanan publik Pemkab Agam untuk 2022, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Hasil penilaiannya, Pemkab Agam peroleh nilai 84,16 yang berada dikategori B atau zona hijau. Nilai ini jauh meningkat dibanding 2021 yang hanya 62.86,” ujarnya.

Atas capaian itu, Kabupaten Agam berada posisi ke 7, yang sebelumnya peringkat 16 dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga: Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis kepada Warga yang Akan Membuat SIM, Catat Jadwalnya!

“Kita sangat mengapresiasi Pemkab Agam, yang mampu meningkatkan kepatuhan standar pelayanan pada masyarakat,” katanya.

Dikatakan, Ombudsman melakukan penilaian di Agam 24-28 Oktober 2022, dengan sampelnya 4 OPD dan 2 puskesmas.

Unit kerja yang jadi sampel penilaian yaitu, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Bawan dan Lubuk Basung.

Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Tunggal Bus Tintin di Baso Agam, 1 Tewas 8 Luka-luka

“Penilaian dilakukan empat dimensi meliputi, kompetensi dan sarana prasarana, standar pelayanan publik, persepsi maladministrasi, serta opini pengelolaan pengaduan,” terangnya.

Bupati Andri Warman mengatakan, pelayanan publik baginya adalah hal utama yang harus dipacu Pemerintah Kabupaten Agam.

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Sumber: Agam Media Center

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X