Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Telah Dibuka, Segera Login Dashboard prakerja.go.id Sekarang!

- Jumat, 3 Februari 2023 | 21:18 WIB
Kartu Prakerja Bagi Freelancer, Pekerja Lepas Gak Ada Salahnya Ikutan Daftar (Freepik)
Kartu Prakerja Bagi Freelancer, Pekerja Lepas Gak Ada Salahnya Ikutan Daftar (Freepik)
HARIANHALUAN.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat, 3 Februari 2023.
 
Lewat unggahan di akun Instagram resminya, official Kartu Prakerja mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 yang telah dinantikan selama ini.
 
"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!" Tulisnya sebagaimana dikutip HarianHaluan.com dari akun @prakerja.go.id.
 
 
 
"Siapa aja nih yang udah daftar dan siap belajar?" Sambungnya.
 
Sebelum menyimak lebih lanjut terkait informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, ada baiknya Anda mengetahui syarat agar lolos seleksi.
 
Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48:
 
1. WNI
 
2. Berusia 18 tahun ke atas
 
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
 
4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
 
Bagi Anda yang belum memiliki akun, segera buat akun dengan cara berikut.
 
1. Masuk ke laman prakerja.go.id
 
2. Kemudian klik 'Daftar'
 
3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
 
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
 
5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
 
Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48:
 
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir,
 
2. Klik “Lanjutkan”’
 
3. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai,
 
4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. 
 
 
Jika data tidak sesuai, maka Anda dapat menghubungi Dukcapil via telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
 
5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP proses berjalan lancar,
 
6. Pastikan juga mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP,
 
7. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP,
 
8. Klik “Kirim”
 
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi”,
 
10. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda saat mendaftar
 
11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”.
 
12. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
 
13. Setelah itu, Anda bisa melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"
 
14. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
 
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung Gelombang"
 
16. Nantinya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
 
Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
 
Setelah selesai proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Anda diminta untuk menunggu hasil evaluasi pihak penyelenggara untuk menentukan lolos tidaknya seleksi Kartu Prakerja.(*)
 

Editor: Mufrod

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X