HARIANHALUAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia atau yang dikenal dengan Kominfo baru saja mengunggah jadwal pelatihan di akun Instagram-nya @kemenkominfo pada 3 Februari 2023.
pelatihan yang diadakan Kominfo tersebut bertajuk pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas 2023.
Kominfo juga mengirimkan persyaratan bagi mereka yang ingin mengikuti pelatihan menjadi dua kategori.
Baca Juga: Comeback The Lucky laki! Al, El dan Dul Jamin Akan Tampil Beda Konser Ulang Tahun ke-30 Dewa 19
Pertama, Persyaratan Umum
1. PNS Aktif
2. Memiliki ijazah minimal D3 (Terampil) dan S1 (Keahlian)
3. SKP Tahun 2022 dengan penilaian minimal baik
4. Usia Maks. 50 Tahun
Kedua, Persyaratan Khusus
1. Pola Rupiah Murni (RM) hanya untuk Pranata Hukas dari jalur pengangkatan pertama
2. Surat Rekomendasi dari Direktorat Jenderal IKP (khusus pengangkatan pertama)
3. Peta jabatan (khusus penutupan jabatan)
Akun Instagram milik pemerintah itu juga membagikan jadwal pelaksanaan serta batas waktu pendaftaran yang harus diketahui calon peserta pelatihan.
Dengan terbagi menjadi dua pola yaitu pola RM (Rupiah Murni) dan pola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) berikut adalah jadwal pelatihan yang dibagikan Kominfo.
Jadwal pelatihan
RM: JFPH Tingkat Keahlian Angkatan V
Pelaksanaan: 14 Mei s/d 10 Juni
Batas pendaftaran: 7 Mei 2023
Baca Juga: Amankan Papan Atas Klasemen, PSM Makassar Berambisi Petik Poin Saat Bertemu Arema FC
RM: JFPH Tingkat Keahlian Angkatan VI
Pelaksanaan: 21 Mei s/d 16 Juni
Batas pendaftaran: 21 Mei 2023
PNBP: JFPH Tingkat Keterampilan Angkatan I
Pelaksanaan: 7 Mei s/d 1 Juni
Batas pendaftaran: 30 April 2023
Artikel Terkait
Kunci Jawaban Latih Uji Kompetensi Sejarah Indonesia Kelas 11 Halaman 200 Semester 1 Kurikulum 2013
Kisah Dibalik Kesuksesan Restoran Sederhana Masakan Padang Buka Cabang Sampai Luar Negeri
Samsung Galaxy S23 Ultra Vs iPhone 14 Pro Max Usung Spek Gahar, Wort It Mana?
ASUS ROG Phone 6 Batman Edition, Simak Keunggulannya untuk Main Game
Amankan Papan Atas Klasemen, PSM Makassar Berambisi Petik Poin Saat Bertemu Arema FC
Pendiri NU: Anies Radikal Itu Mustahil Bin Mustahal
Anak Anggota DPRD Wajo Jadi Tersangka Usai Pukul Tukang Parkir, Sang Ayah Berencana Lapor UU ITE