HARIANHALUAN.COM - Bripka Madih yang berprofesi sebagai anggota Provost Polsek Jatinegara viral di media sosial.
Bripka Madih viral di media sosial usai ia mengunggah sebuah video yang berisi kekecewaannya dirinya karena merasa diperas oleh anggota polisi.
Baca Juga: Viral Video Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Turun Tangan
Setelah videonya viral hingga Polda Metro Jaya turun tangan, sejumlah fakta terungkap, Bripka Madih bahkan disebut telah melanggar kode etik kepolisian.
Sebelumnya, Bripka Madih mengungkapkan dirinya telah diperas oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya.
Saat itu, dirinya melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di tahun 2011, Madih dimintai uang senilai Rp100 juta untuk biaya penyelidikan.
Bukan hanya uang, Madih juga dimintai tanah seluas 1.000 meter persegi untuk biaya penyelidikan.
Sontak saja Madih meradang, ia merasa diperas oleh rekan sesama profesinya, hingga akhirnya ia menyebarkannya ke media sosial miliknya.
"Saya melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro. Diminta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ujarnya sebagaimana dikutip Harianhaluan.com dari Suara.com.
Setelah viral, Polda Metro Jaya pun buka suara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko telah membenarkan pernyataan yang tengah viral di media sosial itu.
Di lain pihak, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk rutin melakukan sidak di lingkungan tempat kerja untuk mencegah adanya tindak pemerasan terhadap pihak yang memiliki perkara.
Terkait viral video polisi peras polisi, pihaknya menyebut ada unsur pidana di dalamnya, yang mana masuk dalam tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan bahwa Bripka Madih diduga telah melanggar kode etik kepolisian.
Hal pertama, terkait aksinya yang membawa sejumlah orang dan memasang pelang di lahan yang diklaim miliknya pada Selasa, 31 Januari 2023.
Artikel Terkait
Viral Video Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Turun Tangan