Jakarta, HarianHaluan.com - Kepolisian resmi menetapkan anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan yakni AS sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap juru parkir.
"Iya sudah AS sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echal Setiawan, Rabu (2/1).
Seperti yang diketahui, korban yang bernama Suwardi (48) yang berprofesi sebagai juru parkir dianiaya AS ketika menjaga parkir di Mr DIY Sengkang, Jalan Andi Panggaru, Kecamatan Tempe.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Wajo Arogan, Juru Parkir Ogah Damai Setelah Kena Pukul
AS menerangkan kejadian bermula ketika ia dan istrinya akan menghadiri acara pesta pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Wajo. Kemudian dia mengikuti tamu undangan lainnya parkir di dekat lokasi kejadian.
"Pada saat parkir, pintu kaca sebelah kiri saya diketuk oleh juru parkir. Tapi saya mengerti mungkin lahan parkirnya saya tempati parkir. Jadi saya turun dan minta tolong parkir di tempatnya," ungkapnya
Dalam klaimnya, dia menganiaya korban karena tersinggung dengan perkataan kasar yang dibuatnya
Sementara itu, ayah Tersangka AS Zainuddin Ambo Saro yang juga Anggota DPRD Wajo mengaku akan melaporkan penyebar CCTV penganiayaan ke polisi terkait UU ITE.
Baca Juga: 277 Rumah Warga di Wajo Sulawesi Selatan Rusak Akibat Angin Kencang
"Aan sudah ditangani pihak berwajib. Namun banyak keluarga datang ke rumah untuk mencoba melaporkan kembali terkait UU ITE karena menyebar CCTV," ujar Zainuddin Ambo Saro dikutip detikSulsel, Jumat (3/2/2023).
Zainuddin menambahkan, pihaknya akan melaporkan hal itu dalam waktu dekat.
"Cuman saya tunggu dulu keluarga saya. Tapi akan dilaporkan dalam waktu dekat, sambil koordinasi sama pengacara," jelasnya dikutip Detik
Artikel Terkait
Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Alih Fungsi Wisma Atlet: Lama Kosong Banyak Kuntilanaknya
Anak Anggota DPRD Wajo Arogan, Juru Parkir Ogah Damai Setelah Kena Pukul
Digunakan Sang Anak, Mobil Dinas Milik DPRD Jambi Terlibat Kecelakan