Tiga anggota Pol PP Terluka Akibat Ricuh Di Permindo, Mursalim: Sudah Buat Laporkan Ke Polresta Padang

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 22:27 WIB
Suasana penertiban PKL Permindo Padang (ist)
Suasana penertiban PKL Permindo Padang (ist)

HARIANHALUAN.COM - Satpol PP Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang belum mengindahkan SK Walikota Padang nomor 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha pedagang kaki lima.

Dijelaskan, Mursalim, penertiban pada hari ini, Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 14.00 wib, tim gabungan Satpol PP bersama tim SK4, kembali melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang melanggar.

Untuk menghindari agar tidak terjadi bentrok antara petugas dan Pedagang, Satpol PP bersama tim gabungan TNI, Polri datang lebih cepat dari biasanya, guna mangantisipasi agar pedagang tidak melewati jam yang sudah di tentukan.

Baca Juga: Penertiban di Jalan Permindo Padang Ricuh, Kendaraan Satpol PP Dilempari Batu oleh PKL

Saat petugas sampai dilokasi, sebagian PKL sudah membuka lapaknya sebelum jam yang telah ditentukan.

Petugas gabungan mencoba untuk mengingatkan kembali pedagang secara humanis, agar berjualan sesuai dengan jam yang telah ditentukan, yakni pukul 17.00 wib.

"Kami tetap mengedepankan sikap yang humanis, dalam melakukan pengawasan.
Sempat kita ajak audiensi, namun perwakilan tidak mau,"ujar Mursalim.

Baca Juga: Iklim Investasi di Padang Pariaman Mulai Membaik

Terlihat, belasan PKL malah menghidupkan musik sambil menari-nari, hingga ada bahasa-bahasa pengancaman kepada petugas.

Sekira pukul 15.30 WIB, Satpol PP Kota Padang melakukan penyitaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar.

"Saat lapak salah seorang PKL yang diamankan untuk dijadikan Barang bukti, PKL mulai arogan dan petugas diteriakan pencuri, tidak lama kemudian, oknum PKL mulai melakukan pelemparan mengunakan batu ke arah petugas,"ujar Mirsalim.

Baca Juga: Periode Januari 2023, 114 Motor dan 23 Mobil Tak Standar Diamankan Polresta Padang

Akibatnya, tiga orang anggota Satpol PP atas nama Rianda Yulsa terluka dan dadanya terasa sesak, Hasanema Halawa, dan Alan Mufti luka ringan.

"Sekarang Kasi opsdal dan anggota sudah buat laporannya ke polresta, karena ini sudah megarah ke Pidana dan anggota sudah di visum," tuturnya.

Halaman:

Editor: Jefrimon

Tags

Terkini

Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Padang 26 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:00 WIB
X