Diperuntukan pemohon SIM C dan C1 (motor besar 250 cc - 500 cc) boleh mengulang ujian praktek pembuatan SIM sampai menyerah pada hari yang sama.
Yusti menjelaskan bahwa permintaan pengulangan pada hari yang sama telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas hingga Kepala Seksi SIM di Tanah Air.
Sebelumnya diketahui, setiap orang yang gagal dalam ujian praktek SIM C, langsung diminta pulang dan boleh mengikuti ujian pada dua minggu kedepan. (*)