HARIANHALUAN.COM - Polsek Kemayoran berhasil mengamankan 31 pelajar yang hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Penangkapan 31 pelajar itu terjadi pada malam hari, Kamis, 2 Februari 2023. Anak-anak tersebut digelandangi dan telah diamankan di Polsek Kemayoran.
Baca Juga: Pelajar di Pesisir Barat Lampung Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Takut Dipakai Tawuran
Pihak Polsek Kemayoran mengungkapkan, 31 pelajar yang ditangkap itu terbukti membawa sajam berupa 6 buah cerulit dan 3 penggaris besi.
Polisi pun memanggil para orang tua pelajar agar segera datang ke Polsek Kemayoran dan menandatangani surat perjanjian.
Para orang tua pun telah mendatangi Polsek Kemayoran.
Baca Juga: Selama 2022, Terjadi 31 Kasus Tawuran di Kota Padang, 29 Diantaranya Sudah Tuntas
Hal itu terlihat dari pantauan Harianhaluan.com dari video yang diunggah Instagram @info_jakartapusat 5 Februari 2023.
Dari video itu, terlihat para orang tua pun menangis dan berteriak saat berada di Polsek Kemayoran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Komarudin memberikan imbauan kepada orang tua 31 pelajar ini, agar lebih mengawasi anak-anaknya.
Komarudin mengatakan meskipun anak-anak ini masih di bawah umur, tetapi ia mesti tegas dalam memberantas aksi tawuran di Jakarta Pusat.
Bahkan, Komarudin juga takkan segan-segan untuk menetapkan status anak-anak yang terlibat tawuran ini menjadi ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).
Diketahui, ke-31 pelajar ini statusnya telah ditetapkan sebagai ABH.
ABH sendiri statusnya sama seperti tersangka apabila pelaku adalah orang dewasa.
Artikel Terkait
Parah! Pelaku Tawuran di Padang Serang Polisi Pakai Sajam
18 Remaja Pelaku Tawuran Diamankan Tim Polresta Padang
Jumat Curhat, Jurus Jitu Polisi Tangkal Tawuran di Kota Depok
Selama 2022, Terjadi 31 Kasus Tawuran di Kota Padang, 29 Diantaranya Sudah Tuntas
Pelajar di Pesisir Barat Lampung Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Takut Dipakai Tawuran