Kronologi Kasus Pencabulan 11 Anak di Jambi: Pelaku Paksa Korban Nonton Video Porno Hingga Sentuh Alat Vital

- Minggu, 5 Februari 2023 | 16:35 WIB
Ilustrasi Kasus Kekerasan Seksual pada Anak (Pixabay)
Ilustrasi Kasus Kekerasan Seksual pada Anak (Pixabay)

HARIANHALUAN.COM -  Wanita berusia 25 tahun dengan inisial NT diduga telah mencabuli 11 anak di Jambi.

Ia pun telah ditangkap oleh polisi di rumah saudaranya di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi pada 5 Februari 2023.

Anak-anak tersebut diantaranya ada 9 laki-laki dan 2 perempuan, usia dari mereka paling muda adalah 8 tahun dan paling tua 15 tahun.

Baca Juga: Sampaikan Pesan untuk Istri dan Orang Tua, Arif Rachman Arifin Terisak Isak Bacakan Pleidoi

Fendi selaku salah satu orangtua korban menceritakan kronologi aksi bejat NT.

Dari paksa korban menonton film porno hingga NT menyentuh alat vital korban.

Sebelumnya, wanita ibu rumah tangga tersebut mengaku sebagai korban pelecehan, karena payudaranya disentuh oleh salah satu anak-anak tersebut.

Baca Juga: Ditlantas Polda Sumbar Berikan Bimbingan Gratis kepada Warga yang Akan Membuat SIM, Catat Jadwalnya!

"Si pelaku ini (NT) nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Jadi kami melapor, karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," jelas Fendi dilansir dari Okezone.

Menurut pengakuan Fendi dari para korban, anak perempuan dipaksa untuk menonton film porno atau dewasa.

"Selama ini, korban sering dicekoki film dewasa yang belum pantas ditonton," tambahnya.

Baca Juga: Keren! New Honda BeAT Kini Hadir dengan Warna Baru dan Punya Teknologi Ini

Yang mengejutkan lagi mereka di suruh mengintip saat NK sedang berhubungan badan dengan suaminya.

"Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Reka Barokah

Sumber: Sindo News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X