HARIANHALUAN.COM- Tindakan penipuan menjadi salah satu jalan pintas bagi orang yang menginginkan hasil secara instan.
Tindak penipuan merupakan perbuatan atau perkataan yang tidak jujur atau bohong, palsu, dan sebagainya yang dilakukan dengan maksud untuk menyesatkan, mengakali/mencari keuntungan.
Tindak pidana penipuan dapat dilakukan dengan berbagai modus, salah satunya adalah Penipuan Online dengan modus bank.
Baca Juga: Bumi Rafflsia Kembali Diguncang Gempa Bumi Siang Ini
Pelaku penipuan online Modus Bank ini biasanya mengaku sebagai salah satu pekerja dari sejumlah bank yang ada di Indonesia.
Penipuan jenis ini biasanya muncul dari tindakan korban yang telah bercerita di media sosial mengenai keluhannya di Bank tertentu.
Mereka berpura-pura dengan menggunakan nama yang mirip dengan akun resmi Bank tertentu untuk mengecoh korban agar masuk ke dalam perangkap Penipuan Online Modus Bank.
Baca Juga: Fix! Warga Binaan Lapas Boleh Ikut Pemilu 2024, Hak Pilihnya Dijamin KPU
Untuk menghindari Penipuan Online modus bank ini sebaiknya kamu lakukan hal-hal berikut ini:
- Sudah Verified
Perlu kamu ingat bahwa akun resmi dari perusahaan pasti sudah verified atau memiliki centang biru.
Jika kamu menemukan akun yang mirip dengan perusahaan/bank tertentu tanpa centang biru, maka kamu perlu berhati-hati.
- Mute Notifikasi
Hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mematikan notifikasi dari akun-akun yang mencurigakan.
Baca Juga: Siap Dukung Puan-YIM, Farhat: Syaratnya Kejar Bunda ke Jerman
- Jangan Asal Klik Link
Kamu harus berhati-hati jika mendapatkan link dari orang yang tidak dikenal, coba periksa URL yang kamu dapatkan dari siapa saja dengan teliti.