HARIANHALUAN.COM - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap Wandi Irawan, seorang wartawan di Bandar Lampung.
Usut punya usut, pelaku ternyata adalah teman korban sendiri. Ia diketahui bernama Sudirman alias Sudir.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban, di wilayah Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung sekitar pukul 19:00 WIB pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Baca Juga: Habib Jafar Tanya Soal NU ke Roy Citayam, Jawabannya Bikin Kaget!
Dari peristiwa pembacokan tersebut, korban yang berprofesi sebagai wartawan itu terkena luka sobek di bagian kepala hingga 20 sentimeter.
Hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM), Kota Bandar Lampung.
Dilansir dari Okezone, motif Sudir melakukan tindak kejahatan dengan membacok Wandi karena perihal masalah pribadi. Keduanya diduga meributkan soal uang proyek.
Baca Juga: Menyoal 9 Hakim MK, Ahmad Sahroni: Harus Diproses dan Diusut, Ini Jelas Lahan Jual Beli!
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol, Dennis Arya Putra menjelaskan, sebelum menemui Wandi, Sudir sudah menyiapkan senjata tajam berupa golok yang diambilnya dari rumah.
Kemudian ia pergi ke rumah Wandi dengan membawa golok tersebut.
"Setelah bertemu dengan korban, pelaku menanyakan uang miliknya yang ada pada korban senilai Rp34 juta," ujar Dennis.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Lanjutan Jenderal Bintang Dua Teddy Minahasa, Jaksa Jawab Eksepsi Hotman Paris
Kesal lantaran permintaannya tak digubris, emosi Sudir pun memuncak. Ia langsung melayangkan golok dan mengenai kepala korban.
Terkejut atas ulah Sudir, korban langsung ketakutan dan berlari. Sementara Sudir malah pulang kembali ke rumah.
Artikel Terkait
Gratis! 51 Link Twibbon 1 Abad NU Sidoarjo, Cocok untuk Segala Jenis Sosial Media
Biadab! Pelatih Kesenian di Kediri Lakukan Tindak Pencabulan ke Muridnya yang Masih SMP
Edan! YD Guru Kesenian Tradisional Cabuli Siswa SMP Sambil Direkam
Viral Polisi Peras Polisi Soal Sengketa Tanah! Polda Metro Jaya Beberkan Hal IniĀ
Hari Ini Sidang Lanjutan Jenderal Bintang Dua Teddy Minahasa, Jaksa Jawab Eksepsi Hotman Paris