HARIANHALUAN.COM - Kapolda NTB baru-baru ini memberikan tanggapan soal sebaran berita hoax tentang penculikan anak di media sosial.
Maraknya berita hoax itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Penyebar berita hoax sendiri terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 14 ayat 1, UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Polresta Bukittinggi Kembali Bekuk Residivis Narkoba, Satu Diantaranya Wanita
Kapolda NTB, Irjen Djoko Purwanto melalui maklumatnya menyatakan siapa pun yang menyebarkan berita hoax di masyarakat terancam hukuman berat 10 tahun penjara.
Pelaksana harian (Plh.) Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Lalu Muhammad Irwan Mahardan menjelaskan maklumat itu tertuang dalam Nomor: MAK/1/11/2023 yang terbit pada 1 Februari 2023.
Kapolda NTB juga menyatakan dalam maklumatnya bahwa NKRI menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negara.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Laptop Harga di Bawah Rp5 Juta Tahun 2023, Cocok untuk Kuliah dan Kerja
Termasuk perlindungan terhadap hak anak sebagai generasi penerus bangsa dan calon pemimpin masa depan negeri ini.
Irjen Djoko Purwanto juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anaknya, apalagi jika anak tersebut masih di bawah umur.
Ia juga mengungkapkan pentingnya anak diajarkan oleh orang tuanya sejak dini agar tidak berinteraksi dan percaya dengan orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Sadis! Ibu di Depok Tega Siksa Anak Gegara Tak Terima Ditegur Main Facebook
Kapolda NTB juga menekankan kepada para orang tua agar tidak memakai perhiasan yang mencolok ketika berpergian dan jangan lengah dalam mengawasi anaknya.
Hal itu penting agar dapat meminimalkan kasus-kasus penculikan anak yang kini marak terjadi.
Artikel Terkait
Geger! Murid SD 14 Gurun Laweh Padang Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak
Respon Isu Penculikan Anak, Kapolsek Kota Bukittinggi Perintahkan Personel Tingkatkan Pengawasan
Dugaan Penculikan Anak di Padang Ternyata Hanya Karangan, Korban Mengaku Takut Karena Terlambat Sekolah
Penculikan Anak SD di Bogor Ternyata Hoax, Ini Faktanya Sengaja Prank Alasannya Begini
Terkait Kasus Cerita Penculikan Anak, Psikolog: Anak yang Berbohong Harus Diedukasi, Jangan Dihakimi