Jakarta, HarianHaluan.com - Dito Mahendra diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Sebagai informasi, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini (6/2) pemeriksaan saksi TPK dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi Senin (6/2/2023).
Baca Juga: KPK Minta Tolong Rakyat Indonesia Carikan Dito Mahendra: Kalau Ketemu Kabarin
Dikutip dari berbagai sumber, ini merupakan panggilan keempat yang dilayangkan KPK kepada Dito. Sebelumnya, Dito mangkir dari panggilan pemeriksaan 5 Januari 2023, 21 Desember 2022 dan 8 November 2022.
KPK menyatakan kembali memanggil Dito Mahendra setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Terkait penanganan perkara dengan tersangka NHD, ada banyak pertanyaan terkait saksi Mahendra Dito Sampurno. Tentu kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito Sampurno," ungkap Ali pada wartawan di gedung KPK pada Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Mulai Beraksi! Ini Serangan Balik Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra
Seperti yang diketahui, Dito Mahendra sebelumnya merupakan sosok yang pernah melaporkan artis Nikita Mirzani ke kepolisian.
Akibat laporannya, Nikita diproses hukum hingga ke pengadilan akibat laporan polisi yang dilayangkan oleh Dito terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, Nikita akhirnya divonis bebas.
Artikel Terkait
Pupus Sudah Asa Nikita Mirzani Keluar dari Tahanan, Dito Mahendra Komentarnya Ngegas Begini
Dito Mahendra Tak Muncul Sejak Penjarakan Nikita, Sosok Yafet Bongkar Keberadaanya
2 Kali Mangkir Sidang, Dito Mahendra Direspon Keras Oleh Sahabat Nikita Mirzani