HARIANHALUAN.COM - Meresahkan masyarakat, akhirnya sebanyak 8 orang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah Akp Afrino mengatakan delapan orang pelaku pungli di Pasar Lubuk Buaya masing- masing berinisial AM (43), K (49), P (50), AM (47), AG (62), AE (55) A (52), H (65).
"Para pelaku pungli kita amankan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, sekitar pukul 08.00 WIB dengan barang bukti uang sejumlah Rp. 281.000 rupiah," ujar Afrino kepada harianhaluan.com, Selasa (7/2/2023).
Afino menjelaskan penangkapan para pelaku pungli tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya pungutan liar di Pasar Lubuk Buaya yang dilakukan oleh beberapa orang.
Atas informasi tersebut, pihaknya memerintahkan seluruh personil Polsek Koto Tangah untuk mengamankan pelaku pungutan liar di Pasar Lubuk Buaya.
"Setelah mendapati laporan kita anggota Polsek Koto Tangah langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 7 orang laki laki yang diduga melakukan pungutan liar," ucapnya.
Baca Juga: Periode Januari 2023, 114 Motor dan 23 Mobil Tak Standar Diamankan Polresta Padang
Dari hasil intrograsi, lanjut Afrino, mereka mengakui telah melakukan pungutan liar di Pasar Lubuk Buaya dengan cara memungut parkir tanpa distribusi yang dikeluarkan Pemerintah kepada pengendara Sepeda motor maupun mobil yang parkir di Lahan Pasar Lubuk Buaya.
"Mereka juga mengaku uang hasil pungli itu di storkan pelaku H (65) yang juga berhasil kita amankan saat berada di rumahnya," Jelas Afrino.
"Pelaku H mengakui telah menerima setoran dari para pelaku pungli dan selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Koto Tangah guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(*)