Jakarta, HarianHaluan.com - Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN).
Hal tersebut terungkap dalam dokumen laporan informasi yang dikirimkan MNC Digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diunggah ke laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Laporan tersebut menyampaikan, pengunduran diri ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang menerapkan pembatasan terhadap jabatan direksi
Baca Juga: Partai Perindo Nomor Urut 16 di Pemilu 2024, Hary Tanoe Pacu Semangat Raih Double Digit!
"Maka pada tanggal 26 Januari 2023, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hary Tanoesoedibjo dari jabatan Direktur Utama Perseroan," tambah laporan tersebut
Terkait hal ini, Direktur MSIN Ella Kartika menjelaskan, pengunduran diri itu guna memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan pembatasan kepada direksi perusahaan publik untuk menjabat maksimal di 2 perusahaan publik.
“Guna memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik yang menerapkan pembatasan bagi direksi perusahaan publik untuk menjabat sebanyak-banyaknya pada 2 perusahaan publik,” papar Ella Kartika.
Baca Juga: Hary Tanoe Bilang Kesejahteraan Indonesia Masih Timpang, Ada 2 Golongan yang Sering Tertindas
Seperti yang diketahui, Hary Tanoesodibjo saat ini memang tercatat menempati posisi direktur utama di perusahaan MNC Group lainnya, yakni PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT).
Artikel Terkait
PM Palestina Mohammad Shtayyeh dan Ketum Partai Perindo Hary Tanoe Gelar Pertemuan, ini yang Dibahas!
Punya Dua Modal Kuat, Hary Tanoe Berpeluang Besar Jadi Kandidat Wakil Presiden
Hary Tanoe Kembali Dipercaya jadi Ketua Federasi Futsal Indonesia