HARIANHALUAN.COM – Tingkah polah anggota Kepolisian Republik Indonesia memang selalu menarik perhatian publik, bukan rahasia lagi jika tidak sedikit anggota polisi yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimana tupoksi yang sudah diatur.
Contoh saja pada Senin, 6 Februari 2023 kemarin, beredar sebuah video yang dibagikan oleh netizen dalam media sosial Tiktok yang menyoroti keberadaan sebuah mobil dinas polisi, yang sudah dalam kondisi dipinggirkan di trotoar jalan.
Akun Tiktok yudhachaniago0813 menjelaskan bahwa mobil dinas polisi tersebut melakukan sejumlah pelanggaran di jalan raya yang dilewatinya.
“Mobil dinas polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jl. Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velodrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor, lalu mobil melarikan diri dan langsung segera dikejar sama anak-anak ojol. Ketangkap jarak kurang lebih 500 m dari TKP,” tulis Yudha via akunnya.
Polisi adalah sebuah profesi yang seharusnya menjaga keamanan dan mengayomi masyarakat. Oleh karena itu untuk bisa menjalankannya secara profesional, sudah menjadi keharusan bagi polisi untuk menjalan tupoksi yang ada.
Seperti menjaga ketertiban masyarakat dalam lalu lintas di jalan raya, terutama di Jakarta untuk menaati rambu-rambu dan traffic light, serta tidak menggunakan lajur busway yang dikhususkan untuk transportasi Transjakarta.
Baca Juga: Gegara Duit Proyek, Wartawan Dibacok Teman Sendiri
Berdasarkan keterangan Yudha dalam video yang dibuatnya, pengemudi mobil dinas polisi jenis Fortuner yang belum diketahui identitasnya, jelas sudah melanggar ketentuan dalam berlalu lintas di Jakarta.
Sudah melanggar, pengemudi tersebut makin memperumit keadaan dengan melarikan diri sehingga harus dilakukan pengejaran oleh warga untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Bila biasanya polisi yang melakukan pengejaran pada penjahat atau orang yang melakukan pelanggaran, kini warga harus turun tangan untuk mengejar pengemudi yang menggunakan mobil dinas polisi tersebut.
Baca Juga: Duh! Nikita Mirzani Dipolisikan Lagi, Sekarang Kenapa?
Warga juga sudah beberapa kali ikut andil dalam proses penyelidikan polisi yang dianggap janggal. Setidaknya dari peristiwa yang paling mudah diingat, tahun lalu 2022 kasus penembakan Brigadir J yang hingga kini masih bergulir dan Sambo cs sedang menanti putusan hukuman dari majelis hakim.
Atau peristiwa yang paling baru, yakni tertabraknya mahasiswa UI (Hasya) yang meninggal justru menjadi tersangka, sedangkan dalam pengungkapannya pihak keluarga Hasya merasa ada hal-hal yang tidak dapat diterima, dan berujung polri meminta maaf, serta mencabut status tersangka tersebut.
Artikel Terkait
Ramai Tokoh Penting Nonton Bareng Konser 30 Tahun Dewa 19, Ahmad Dhani Terimakasih ke Polisi
Viral Polisi Peras Polisi Soal Sengketa Tanah! Polda Metro Jaya Beberkan Hal Ini
Polisi Ungkap Fakta Mengerikan di Balik Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi
Ternyata Ini Dalih Polisi Cabut Status Tersangka Almarhum Hasya Atallah
Berbekal Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Agam