Tim Gabungan Polri Ditjenpas Gerebek Pabrik Ekstasi Jakarta, Jumlah Barbuknya Fantastis

- Selasa, 7 Februari 2023 | 14:46 WIB
Tim gabungan Polri Ditjen Pemasyarakatan bongkar pabrik ekstasi (Ist)
Tim gabungan Polri Ditjen Pemasyarakatan bongkar pabrik ekstasi (Ist)

HARIANHALUAN.COM – Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan berhasil membongkar pabrik ekstasi di kawasan kumuh padat penduduk, di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Febaruari 2023.

Terungkapnya pabrik ekstasi ini berawal dari penangkapan terhadap narapidana atau napi.

"Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari MNC Portal Indonesia.  

Baca Juga: Banser Bawakan Lagu Queen Saat Resepsi 1 Abad NU, Jokowi: We Will Rock You!

Data yang dihimpun menyebutkan, lokasi pabrik ekstasi ini berada di kawasan kumuh. Bangunannya tampak semi permanen dan telah disegel garis pembatas polisi.

Dari hasil penggerebekan diketahui, rumah semi permanen dua lantai itu digunakan para pelaku untuk membuat narkotika jenis ekstasi, kemudian mengedarkannya secara acak.

Jika dilihat sepintas, pabrik ekstasi itu tampak seperti rumah pada umumnya, namun tertutup rapat.

"Iya tempatnya memang kecil, dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Begini Kondisi Mantan Pemain Chelsea Christian Atsu Usai Jadi Salah Satu Korban Gempa Turki

Dalam proses pengembangan ini, ada empat tersangka yang telah diamankan. Dua pelaku di antaranya berstatus napi. Mereka, masing-masing berinisial SP (43 tahun), RM (46 tahun), MM (34 tahun), dan MR (30 tahun).

"Atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” ujarnya.

Pada penyidik tersangka mengaku, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat.

Baca Juga: Gempa Bumi Seperti Apa yang Sebabkan Tsunami, Begini Penjelasan BPBD 

Dari lokasi pabrik ekstasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, hingga alat komunikasi para tersangka.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: MNC Portal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X