HARIANHALUAN.COM – Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Ditjen Pemasyarakatan berhasil membongkar pabrik ekstasi di kawasan kumuh padat penduduk, di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Febaruari 2023.
Terungkapnya pabrik ekstasi ini berawal dari penangkapan terhadap narapidana atau napi.
"Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: Banser Bawakan Lagu Queen Saat Resepsi 1 Abad NU, Jokowi: We Will Rock You!
Data yang dihimpun menyebutkan, lokasi pabrik ekstasi ini berada di kawasan kumuh. Bangunannya tampak semi permanen dan telah disegel garis pembatas polisi.
Dari hasil penggerebekan diketahui, rumah semi permanen dua lantai itu digunakan para pelaku untuk membuat narkotika jenis ekstasi, kemudian mengedarkannya secara acak.
Jika dilihat sepintas, pabrik ekstasi itu tampak seperti rumah pada umumnya, namun tertutup rapat.
"Iya tempatnya memang kecil, dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Begini Kondisi Mantan Pemain Chelsea Christian Atsu Usai Jadi Salah Satu Korban Gempa Turki
Dalam proses pengembangan ini, ada empat tersangka yang telah diamankan. Dua pelaku di antaranya berstatus napi. Mereka, masing-masing berinisial SP (43 tahun), RM (46 tahun), MM (34 tahun), dan MR (30 tahun).
"Atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” ujarnya.
Pada penyidik tersangka mengaku, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat.
Baca Juga: Gempa Bumi Seperti Apa yang Sebabkan Tsunami, Begini Penjelasan BPBD
Dari lokasi pabrik ekstasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo, 349 gram serbuk ekstasi, tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, hingga alat komunikasi para tersangka.
Artikel Terkait
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BAKTI Kominfo
Gempa Bumi Turki Rusak Sebagian Bangunan Kastil Gaziantep, Situs Bersejarah Warisan Romawi
Bagaikan Surga Tersembunyi, Ini 10 Rekomendasi Villa Sumbar yang Cocok untuk Staycation
DPRD DKI Jakarata Bakal Panggil Dinas Bina Marga Soal Skywalk Berbayar
Penyebab RibuanBangunan Runtuh Akibat Gempa Turki, Begini Penjelasannya