Dengar Aspirasi Masyarakat, Walikota Solo Gibran Rakabuming Batalkan Kenaikan Tarif PBB

- Selasa, 7 Februari 2023 | 16:20 WIB
Gibran Rakabuming Raka (Foto: Haluan) (Alvin Pasza Bagaskara)
Gibran Rakabuming Raka (Foto: Haluan) (Alvin Pasza Bagaskara)

Jakarta, HarianHaluan.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023.

Hal ini menimbang banyaknya masyarakat yang keberatan atas Kenaikan PBB sampai 400 persen.

"Ditunda tidak ada kenaikan. Nanti yang udah bayar dikembalikan," kata Gibran seusai rapat dengan Fraksi PDI-P dan Pemkot Solo di Pracima Tuin Mangkunegaran, Selasa (7/2/2023).

Gibran mengimbau warga tidak perlu panik karena tarif PBB kembali seperti semula.

Baca Juga: PDIP Serius Dorong Gibran di Pilgub DKI Jakarta, Inikah Pendampingnya?

“Nanti yang udah bayar dikembalikan ada 7 miliar. PBB reguler sama BPHTB. Intinya tidak ada kenaikan itu ya," ujar Gibran.

"Terima kasih masukannya semua. Sarannya. Tunggu info selanjutnya ya, nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," lanjutnya.

Gibran menambahkan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Solo yang sebelumnya diharapkan bisa didapat dari Kenaikan PBB itu, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.

Baca Juga: Sambut Piala Dunia U-20 di Solo, Gibran Sudah Siapkan Empat Lapangan Pendukung

"Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD kota Solo YF Sukasno menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota yang begitu responsif terhadap masyarakat Kota Solo

 

Editor: Albar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X