HARIANHALUAN.COM - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria pelaku pencurian satu unit handphone saat acara pesta pernikahan dikawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa 7 Februari 2023.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebutkan pelaku berinisial RND (20), merupakan warga Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian sebuah handphone di acara pernikahan betempat di Jalan Raya Belimbing Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Baca Juga: Politeknik Negeri Padang Dapat Suntikan Dana Rp115,6 M Buat 3 Kegiatan Besar
"Dengan dasar : LP / B / 85 / II / 2023 / SPKT / POLRESTA Padang / POLDA SUMATERA BARAT, 6 Februari 2023," ujar Dedy kepada Harianhaluan.com, Selasa 7 Februari 2023.
Dedy menjelaskan penangkapan pelaku ini, berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi aksi pencurian handpone di sebuah acara pesta pernikahan di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Lalu, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi langsung melakukan penyelidikan atas laporan pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa RDN adalah pelaku pencurian tersebut, dan kemudian dilakukan penangkapan di daerah Pagambiran Ampalu dekat Aciak Mart, Kecamatan Lubuk Begalung," Jelasnya.
Dari hasil Intrograsi, Lanjut Dedy, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di pesta pernikahan tersebut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Makopolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)