HARIANHALUAN.COM - Seorang kepala sekolah atau Kepsek Madrasah di Toraja, berinisial MS (42 tahun) ditetapkan sebagai tersangka usai memperkosa salah satu siswi, di ruang kerjanya.
Dikutip dari sewaktu.com, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad menginformasikan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 18:00 waktu setempat pada Rabu, 1 Februari 2023.
“Sebenarnya, korban sudah pulang dari sekolah. Akan tetapi, ia berniat untuk pergi ke rumah sang nenek,” katanya dikutip pada Rabu, 8 Februari 2023.
Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Talak Cerai Venna Melinda, Sunan Kalijaga: Sudah Mantap
Malangnya, motor yang dikendarai korban mogok di tengah jalan, sementara hujan mulai turun. Korban pun terpaksa berteduh di sekolah.
Saat itulah, pelaku yang menjabat sebagai Kepsek Madrasah tersebut kemudian menawarkan untuk mengantar korban ke rumah neneknya.
Awalnya korban sempat menolak, karena ia membawa motor sendiri.
Baca Juga: Sebut Punya Anak Bikin Tua, Gita Savitri Auto Dirujak Netizen: Ngeles Kok Pake Alesan!
Namun tiba-tiba, pelaku mengajak korban masuk ke ruang kerjanya dengan alasan di luar masih hujan.
Nahas, siswi yang tak curiga dengan gelagat buruk Kepsek Madrasah itu nurut saja.
"Pelaku yang sebagai Kepsek Madrasah melakukan pemerkosaan ke siswinya berinisial WR (15 tahun) di sekolah itu," kata AKP Sayid.
Ia menambahkan, setelah kejadian, korban pulang, namun tidak langsung menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sederet Dosa Bripda HS, Oknum Densus Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Menurut sang ayah, kasus ini terungkap lantaran sikap anaknya beda dari biasanya.
Artikel Terkait
Siap-siap Khilaf! Event Animetoku Convention 2023 Akan Digelar di Mall of Indonesia
Banyak Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Ketahui 4 Cara Menolong Korban
Bagi Gita Savitri, Perempuan Bisa Dapat Anti Aging Natural Jika Memilih Childfree
Ngidam Sate Padang Malam-malam? Warung Rekomendasi Cing Abdel Ini Jawabannya, Rasanya Gokil Parah!
Strategi KPU Fasilitasi Hak Pilih WNI di Luar Negeri pada Pemilu Serentak 2024