Susi Air Dibakar di Papua, Kapolri Kerahkan Tim Gabungan Ops Damai Cartenz Buru Kelompok Kriminal Bersenjata

- Rabu, 8 Februari 2023 | 11:27 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Ist)

HARIANHALUAN.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya terkait peristiwa pembakaran pesawat Susi Air di Papua yang terjadi pada Selasa, 7 Februari 2023 kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, para penumpang pesawat Susi Air itu kini menjadi tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pihak kepolisian telah mengerahkan tim gabungan dari Ops Damai Cartens. Tim tersebut saat ini sedang mencari keberadaan para penumpang Susi Air dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selaku pelaku pembakaran.

“Terkait dengan perkembangan pilot dan penumpang yang diamankan oleh KKB, saat ini sedang dalam pencarian. Kami tim gabungan dari Ops Damai Cartens saat ini sedang dilakukan pencarian,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di YouTube Setpres, dikutip HARIANHALUAN.COM Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga: Sebut Punya Anak Bikin Tua, Gita Savitri Auto Dirujak Netizen: Ngeles Kok Pake Alesan!

Sebagaimana diketahui, di dalam pesawat Susi Air yang dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu terdapat 5 orang penumpang. Bahkan, pilot pesawat tersebut adalah Warga Negara Asing asal Selandia Baru bernama Philips Max Marthin.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri sebelumnya mengatakan, peristiwa berawal dari adanya pengancaman pekerja di salah satu puskesmas. Keinginan untuk mengevakuasi pekerja puskesmas itu gagal lantaran pesawat yang dikerahkan kepolisian dibakar.

Baca Juga: Ikhlaskan Utang 50 Miliar Anies Baswedan Usai Salat Istikharah, Sandiaga Uno: Kami Masih Bersahabat

"Ada pengancaman terhadap pekerja puskesmas. Kita berusaha untuk evakuasi. Namun kemarin pesawat yang kita kirim tadi pagi ya dibakar," jelas Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri. (*)

Editor: Riezky Maulana

Sumber: polri.go.id, YouTube Setpres

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X