Menguak Sederet Fakta Densus 88, Pasukan Elit Polri yang Kini Jadi Sorotan!

- Rabu, 8 Februari 2023 | 12:28 WIB
Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88

 

HARIANHALUAN.COM -  Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin sore, 23 Januari 2023. 

Ia diringkus lantaran diduga sebagai pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, bahwa bahwa motif dari peristiwa pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Densus 88 tersebut adalah terkait ekonomi.

Baca Juga: Sandera Awak Susi Air, KKB Papua Pamer Kekuatan Tempur, Nih Penampakannya

Terkait hal itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menegaskan, bahwa pihaknya telah menyerahkan penanganan proses hukum Bripda HS kepada Polda Metro Jaya.

Ia memastikan, Densus 88 mendukung transparansi penyidikan anggotanya yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya dilansir dari pmjnews.com pada Rabu, 8 Febrauari 2023. 

Baca Juga: Tagih Utang Sebesar Rp 25 Juta Rupiah, Seorang Wanita di Malang Justru Dituntut UU ITE

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Bripda HS adalah anggota yang bermasalah.

HS kerap melakukan berbagai pelanggaran, bahkan salah satunya melakukan penipuan terhadap sesama anggota Polri.

Dia juga diketahui beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online serta terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.

Atas semua pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda HS, pimpinan Densus 88 Antiteror pun telah menjatuhi hukuman berat kepada anggotanya tersebut.

Namun, Kombes Aswin tidak menyebut lebih jauh mengenai apa saja hukuman yang diterima oleh Bripda HS

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: PMJnews, Youtube Kompas TV, suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X