Sejarah Densus 88: Awal Mula Pembentukan, Fungsi, dan Kelengkapan Persenjataannya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 13:00 WIB
Tim Densus 88 terlilbat dalam pengamanan Operasi Lilin Candi (Ist)
Tim Densus 88 terlilbat dalam pengamanan Operasi Lilin Candi (Ist)

HARIANHALUAN.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai satuan khusus untuk penanggulangan terorisme di Indonesia, lalu namanya ialah Detasemen Khusus 88 atau Densus 88.

Seperti diketahui bahwa nama Densus 88 ini selalu dikaitkan kalau selagi atau sesudah penangkapan teroris atau kejahatan lainnya yang membahayakan Indonesia.

Kemudian, lebih lanjutnya Densus 88 pasukan khusus dari Polri ini apa, sih?

Densus 88 dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom dan beberapa anggotanya juga merupakan anggota tim Gegana.

Baca Juga: Bertahun Tahun DPO, Densus 88 Tangkap 3 Teroris, Dua Terduga Pemain Lama Peracik Bom

Dilansir Harianhaluan.com dari laman Tibrata News Kepri Polri, Densus 88 dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Dalam hal tersebut pun Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel dan terdiri dari segala macam ahli: Ahli investigasi, ahli bahan peledak, dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat penembak jitu.

Namun selain itu, masing-masing kepolisian daerah pun memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88, lalu beranggotakan 45-75 orang, tapi dengan fasilitas dan kemampuan yang terbatas.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Simpatisan ISIS di Sleman yang Berprofesi Ojek Online

Awal mula pembentukan Densus 88 itu seperti apa, sih?

Awal mula dibentuknya Densus 88 oleh Kombespol Gories Mere (Jendral asal Flores-pelosok Timur Indonesia) yang kemudian diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada tanggal 26 Agustus 2004.

Satuan khusus ini pun awalnya hanya beranggotakan 75 orang lalu dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan di beberapa negara, serta tahun 2011, jumlah personel Densus 88 adalah 337 orang.

Kemudian, Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Biadab! Ini Politikus Swedia yang Bakar Al Quran Sebagai Bentuk Protes

Halaman:

Editor: Dwi Reka Barokah

Sumber: Tribrata News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X