Wow Densus 88 Terjun Langsung Bekuk Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online, Banyak Pelanggaran Nasibnya Begini

- Rabu, 8 Februari 2023 | 15:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 (Ist)

HARIANHALUAN.COM – Baru-baru ini publik dihebohkan seorang oknum anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror berinisial Bripda HS yang diduga sebagai pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryonoterkonfirmasi. Polisi telah menahan Bripda HS si anggota Densus 88 yang diduga sebagai pembunuh sopir taksi online tersebut.

"Iya pelaku sudah ditahan," ujar Kompol Tommy Haryono soal Bripka HS si anggota Densus 88 bunuh sopr taksi online, dikutip Harianhaluan.com dari PMJNews pada Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Hadiri Rapim TNI-Polri, Jokowi Ingatkan Pentingnya Kondusivitas di Pemilu 2024

Mendengar salah satu anggotanya yang bertindak bengis, Densus 88 Antiteror Polri mendukung langkah hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan sopir online oleh Bripda HS.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tutur juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikutip Harianhaluan.com dari Suara.com.

Baca Juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Ternyata Oknum Densus, Begini Sepak Terjangnya

Aswin menyebutkan usai peristiwa bengis itu, Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim khusus dalam mengejar Bripda HS dan berhasil ditangkap di Bekasi yang kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Bahkan Densis 88 telah mengungkap profil Bripda HS yang diketahui memiliki nama lengkap Haris Sitanggang. Menurut Aswin salah satunya anggota itu mempunyai jejak pelanggaran yang merugikan rekan dan masyarakat sipil.

Nah, berikut ini jejak pelanggaran Bripda HS sebelum ditahan atas aksi pembunuhan bengis terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Sindir Anies Soal Utang Rp50 Miliar, Denny Siregar: Minjemnya Melas, Pas Ditagih Ganas

Terlibat judi online

Dilansir Harianhaluan.com dari Sindonews.com, Aswin menyebutkan Bripda HS pernah terlibat kasus judi online dan tertangkap basah saat asyik memainkan barang tersebut.

Pernah tipu sesama anggota Bhayangkara

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: PMJ News, Suara.com, Sindo News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X