HARIANHALUAN.COM - 9 Februari menjadi momen yang selalu diperingati sebagai Hari Pers Nasional atau HPN.
Sebagai informasi, Hari Pers Nasional pertama kali diresmikan pada 9 Februari 1946.
Nah kini, Hari Pers Nasional telah menginjak usia 77 tahun, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Adapun puncak perayaan Hari Pers Nasional berlokasi di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Menguak Sosok Denny Malik, Keturunan Raja Asal Sumbar di Balik Agenda NU
Namun, di balik perayaan HPN dari masa ke masa, ternyata ada banyak sekali kejadian maupun tindakan kekerasan yang masih saja menimpa para awak jurnalis atau wartawan Indonesia.
Berikut ini deretan kasus kekerasan yang pernah menimpa wartawan, dihimpun dari halaman resmi dewan pers.
Baca Juga: Terjun Langsung Bantu Korban Gempa Turki, Mesut Ozil: Mari Sama-sama Mencapai yang Sulit
1. Enam wartawan dianiaya orang berseragam tentara di Sumatera Barat
2. Kantor Harian Orbit dirusak OTK di Sumatera Utara
3. Kartu memori kamera wartawan TVOne dirampas Polisi di Jakarta
4. Kekerasan terhadap wartawan di Apartemen Cempaka Mas, Jakarta
5. Kekerasan di kantor TVRI Gorontalo
6. Kekerasan terhadap pimpinan koran mingguan di Palembang, Sumatera Selatan
Artikel Terkait
Isu Utang Piutang Anies ke Sandiaga Uno, Geisz Chalifah: Saya Carikan Dana
Gak Ada Kapoknya! Majalah Charlie Hebdo Kembali Bikin Heboh dengan Hina Korban Gempa Turki lewat Gambar Kartun
Pipa Tiang Seberat 1,8 Ton Jatuh Berhambur ke Jalan, Kopka Azmiadi Kembali Beraksi Bantu Warga
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Tutup 27 Titik Putaran Balik
9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional, Begini Sejarahnya