HARIANHALUAN.COM - Pemuda nekat melakukan aksi jahat ini berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Bukittinggi setelah melakukan tindakan pencurian, Sabtu 11 Februari 2023.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati melalui PS. AKP Fetrizal mengatakan, pemuda berinisial AN (23) tersebut diduga telah melakukan pencurian handphone di Kayu Kubu, Bukittinggi.
Namun setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di tempat tinggilanya, polisi justru menemukan barang bukti berupa narkotika yang berada di kamar terduga pelaku.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Deretan Toko dan Belasan Kendaraan di Kapeh Panji Agam, Begini Kronologinya!
"Penanganan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kota Bukittinggi dan Sat Res Narkoba karena pada saat diamankan petugas juga menemukan barang bukti narkoba," kata Fetrizal.
Informasi yang diterima harianhaluan.com, dalam melancarkan aksinya, salah satu modus yang digunakan terduga pelaku adalah mengaku sebagai anggota keamanan Istana Bung Hatta.
Selain itu, terduga pelaku juga memakai modus menuduh korban sebagai pelaku pengeroyok anggota keluarganya dan meminta ganti rugi.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Bukittinggi, Kekuatan Magnitudo 3.4
Selain barang bukti berupa narkoba, dari tangan pelaku didapati tiga unit handphone yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***
Artikel Terkait
Polresta Malang Tetapkan 7 Tersangka Terkait Perusakan Kantor Arema FC, Warganet: Dunia Sudah Gila!
Tiga anggota Pol PP Terluka Akibat Ricuh Di Permindo, Mursalim: Sudah Buat Laporkan Ke Polresta Padang
Polresta Bukittinggi Kembali Bekuk Residivis Narkoba, Satu Diantaranya Wanita
Curi Handphone di Pesta Pernikahan, Seorang Pria Diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang
Kasat Intelkam Polresta Bukittinggi Berganti, Sertijab Dipimpin Kapolresta