Diduga Hendak Antar Ganja ke Sorong, Remaja 16 Tahun Diamankan Kepolisian Kota Jayapura

- Senin, 13 Februari 2023 | 10:32 WIB
Seorang Remaja Didapati Memabawa Ganja, Diamankan oleh Kepolisian Kota Jayapura (tribratanews.papua.polri.go.id)
Seorang Remaja Didapati Memabawa Ganja, Diamankan oleh Kepolisian Kota Jayapura (tribratanews.papua.polri.go.id)

HARIANHALUAN.COM - Seorang remaja diamankan pihak Kepolisian Jayapura Kota usai didapati membawa narkotika jenis ganja.

Dilansir harianhaluan.com dari tribratanews.polri.go.id, Seorang remaja berinisial MW (16) tertangkap membawa narkotika jenis ganja di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura.

Kala itu, MW hendak naik ke atas Kapal KM. Sinabung, pada Minggu 12 Februari sore sekitar pukul 15.40 WIT.

Baca Juga: Update Terbaru Harga HP Realme C35, C33 Februari 2023 dan Seri C Lainnya Berikut Spesifikasinya

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard H. L. Rumboy mengatakan, saat itu dirinya juga ada di TKP bersama anggotanya saat melaksanakan giat embarkasi.

MW pun terbukti membawa narkotika jenis ganja saat dicurigai dan digeledah barang bawaannya oleh aparat yang bertugas.

“Jadi, Seorang Buruh TKBM yang membawa barang milik pelaku yakni berupa tas warna hitam dengan logo nike melalui tangga darat dek 4, kemudian buruh tersebut diperiksa oleh anggota yang berjaga dan ditanya bahwa tas yang dibawa milik siapa?, sang buruh kemudian menunjuk bahwa MW pemilik barang,” terang Kapolsek.

Baca Juga: Arti Kode 323 yang Banyak Ditanyakan di TikTok, Ternyata Punya Konotasi Negatif

Lanjut Kapolsek, usai dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, didapati dalam tas gendong tersebut ditemukan dua bundel plastik bening ukuran sedang yang dililit menggunakan lakban coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja.

“Rencananya pelaku akan membawa barang haram tersebut ke Kota Sorong Provinsi Papua Barat, dan saat ini pelaku telah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kami telah menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Rischard.

Baca Juga: Australia Tunggu Mahasiswa Politeknik Negeri Padang Ikuti Magang dan Kuliah Program IISMAVO

Di lokasi terpisah Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan MW bersama barang bukti ke pihaknya.

“Selanjutnya MW akan dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait kepemilikan barang bukti tersebut dan kini dalam penanganan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,” tutup Iptu.***

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: tribratanews.papua.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X