Johnny Plate Kembali Dijadwalkan untuk Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

- Selasa, 14 Februari 2023 | 11:10 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate (suaramerdeka.com / dok)
Menkominfo Johnny G. Plate (suaramerdeka.com / dok)

HARIANHALUAN.COM - Agenda Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini akan mendatangi kantor Kejaksaan Agung, untuk memenuhi panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Senin 14 Februari 2023.

Sebelumnya, Johnny G Plate telah mendapat panggilan pertama pada Kamis, 9 Februari 2023. Namun batal lantaran dirinya sedang mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam acara peringatan Hari Pers Nasional di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kemudian Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya akhirnya menunda dan merubah jadwal pemeriksaan Johnny G Plate yang semula pada tanggal 9 diundur menjadi tanggal 14 Februari 2023.

Baca Juga: Edisi Valentine, Xiaomi Tawarkan Diskon Hingga Rp2 Jutaan: Ada Redmi Note 11 Pro Hingga Xiaomi 12

Jelang satu hari pemeriksaan, ia sempat melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, membahas tentang UU ITE.

Dilansir Harian Haluan dari Okezone, Kapuspenkum Ketut Sumedana berharap bahwa Johnny G Plate benar-benar memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa hari ini.

"Kita berharap beliau, Jhonny G Plate (JGP) hadir kooperatif selaku Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami juga layangkan panggilan kedua untuk beliau, semoga bisa hadir ya," kata Ketut Sumedana, dikutip harianhaluan.con dari laman web Okezone.com pada 14 Februari 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ternyata Begini Dasar Hukum dan Proses Pelaksanaannya di Indonesia

Hal yang diucapkan Ketut seperti penuh harap bahwa Johnny akan mengikuti prosedur yang ada untuk memberi keterangannya sebagai saksi.

Kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo terungkap pada November 2022 lalu yang di mana nilai anggaran yang diketahui penyidik sebesar Rp10 triliun.

Dalam kasus tersebut sudah ada 5 orang yang statusnya kini menjadi tersangka. Diantaranya anak buah Plate, Anang Achmad Latif (AAL) yang merupakan Direktur Utama Bakti Kominfo, serta empat tersangka lainnya yang berasal dari swasta.

Baca Juga: 5 Kafe Kekinian dengan Nuansa Romantis di Padang, Cocok untuk Perayaan Valentine Day

Mereka ialah GMS sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS sebagai Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, IH yang menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan MA sebagai Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Johnny G Plate adalah seorang Menteri Komunikasi dan Informatika ke-6 yang masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju pada periode 2019-2024.

Halaman:

Editor: Dwi Reka Barokah

Sumber: Okezone

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X