HARIANHALUAN.COM- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka kuota beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan beberapa penyakit seperti kanker dan jantung.
Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan antara lain, beasiswa dokter spesialis-sub spesialis/dokter gigi spesialis, beasiswa fellowship dokter spesialis, beasiswa untuk calon dokter dan dokter gigi, beasiswa pendidikan bagi SDM kesehatan, beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES).
Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship diperbolehkan berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan bekerja di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).
Baca Juga: Jawab Kekhawatiran Menteri Investasi, Andre Rosiade: Pilih Prabowo Solusi untuk Investor IKN
Jenis fellowship yang dibuka ada 29 jenis fellowship. Tahun 2022 sudah diberikan beasiswa fellowship dokter spesialis sejumlah 20 Orang Dokter spesialis jantung dengan 7 jenis fellowship.
Target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang peserta. Rekrutmen beasiswa fellowship dokter spesialis dilakukan 3x dalam setahun.
Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu ke 4 di bulan Januari 2023 dengan melalui beberapa tahapan, yaitu: Penerbitan Surat Edaran, Pendaftaran peserta melalui bandikdok, Seleksi wawancara oleh kolegium, Seleksi Akademik, Penetapan Surat Keputusan penerima beasiswa fellowship dokter spesialis
Baca Juga: Terbongkar! Pemilu Belum Mulai, PPATK Cium Aliran Dana Mencurigakan
Untuk mendapatkan beasiswa beasiswa fellowship dokter spesialis harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
Praktik Spesialis min 2 tahun
STR dan SIP dokter spesialis
Menyerahkan SIP ke RS Penyelenggara
Izin dari RS Pengusul
Artikel Terkait
Kota Padang Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Dokter Anak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD Solok Selatan Berganti dari Dokter Spesialis Bedah ke Dokter Spesialis Kandungan
Seorang Anak Dinyatakan Negatif Gangguan Ginjal Akut, Berikut Arahan Kemenkes untuk Pencegahan
Kementerian Kesehatan Tambah Kuota Beasiswa Dokter Spesialis Termasuk TNI dan Polri, Intip di Sini Syaratnya
Sebanyak 404 Puskesmas di Indonesia Belum Memiliki Dokter, Kemenkes Dorong Pemerataan Nakes