HARIANHALUAN.COM - Beredar di sosial media, video seorang anak yang diduga mengalami kekerasan saat sedang menjalani terapi di sebuah rumah sakit daerah Depok.
Dalam video tersebut, posisi kepala sang anak dikempit dengan kedua kaki oleh petugas terapis, terlihat anak tersebut menangis dan memberontak saat menjalani terapi. Viralnya video ini, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady membenarkan peristiwa yang ada di video tersebut. Anak tersebut berinisial RF (2). Korban diketahui merupakan warga Depok. Peristiwa itu terjadi ketika sang anak sedang menjalani terapi di salah satu rumah sakit di Depok.
Baca Juga: Tekan Baby Boom, BKKBN Riau dan RS Hermina Kota Pekanbaru Layani Pemasangan Alat Kontrasepsi
“Kronologi bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi karena anak tersebut mengalami autism spectrum disorder (ASD). Namun dalam pelaksanaan terapi di dalam video yang viral, ternyata ada tindakan yang diduga tindakan kekerasan terhadap anak,” ungkap Ahmad Fuady pada Rabu, 15 Februari 2023.
Polres Metro Depok mengambil langkah penegakkan hukum dengan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan anak dibawah umur yang diatur dalam Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014.
“Kami akan mengenakan kepada undang-undang perlindungan anak kekerasan terhadap anak di bawah umur di dalam Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014,” tegas Ahmad.
Baca Juga: Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rachmat Purwanto Meninggal Dunia Usai Dipatuk King Kobra
Polres Metro Depok memanggil beberapa pihak yang terkait dalam video tersebut, termasuk pihak RS untuk dimintai keterangan.
Pihak Polres menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di dalam rekaman video yang beredar.
“Kami sangat konsen dan kami akan berkomitmen untuk melakukan langkah penegakkan hukum,” ungkap Ahmad.
Berdasarkan pada rekaman video yang beredar, sosok laki – laki yang diduga melakukan tindak kekerasan merupakan oknum terapis di sebuah RS. Penyidik akan mendalami sosok oknum yang dimaksud.
Baca Juga: Kronologi Terapis Rumah Sakit Swasta di Depok Diduga Aniaya Bocah Autis
Artikel Terkait
Usai Dirawat 25 Hari, Inilah Momen Detik Detik Indra Bekti Keluar dari Rumah Sakit, Tak Ada Tangis
Kapolres Manggarai Barat, NTT Pukul Anak Buah hingga Masuk Rumah Sakit, Diduga Karena Hal Ini
5 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Khatib Sulaiman Padang, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Gempa Bumi M 7.4 Landa Selatan Turki, KBRI Ankara: Tiga WNI Dilarikan ke Rumah Sakit
Pembangunan Rumah Sakit Lapangan dan Penyelamatan Gadis Kecil Pasca Gempa yang Mengguncang Turki
Kronologi Terapis Rumah Sakit Swasta di Depok Diduga Aniaya Bocah Autis