Cek Fakta! Benarkah Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Dana Suap?

- Kamis, 16 Februari 2023 | 06:00 WIB
Cek Fakta! Benarkah Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka  (Source/Youtube Benteng Istana)
Cek Fakta! Benarkah Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka (Source/Youtube Benteng Istana)

HARIANHALUAN – Baru-baru ini beredar video di kanal Youtube yang menarasikan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dana suap senilai 2.4 T.

Informasi Ketua KPK Firli Bahuri Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dana suap senilai 2.4 T, pertama kali diunggah akun Youtube BENTENG ISTANA dengan judul “FIRLI BAHURI TERSANGKA, DANA SUAP 2,4 T JADI BUKTI KUAT KEJAGUNG TETAPKAN FIRLI BAHURI,” pada Rabu 15 Februari 2022.

Menanggapi hal itu lewat keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengkonfirmasi bahwa video Youtube yang menarasikan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dana suap senilai 2.4 T adalah konten HOAX.

Baca Juga: Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Jadi Diskusi Masyarakat, Warganet: Harusnya Dia Bisa Bebas

“Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa video tersebut tidak benar alias HOAX,” tulis keterangan Kejaksaan Agung seperti diterima Harianhaluan.com, pada Rabu 15 Februari 2023.

Sebab isi konten dalam video tersebut tidak sesuai dengan thumbnail yang menarasikan Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dana suap senilai 2.4 T.

Baca Juga: Toleransi Beragama dari Pendukung Richard Eliezer, Najwa Shihab: Kita Bisa Dipersatukan oleh Permasalahan

“Adapun konten yang dibahas dalam video ini mengenai pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Negara Republik Indonesia karena diduga mengintervensi perkara Formula E, yang jelas tidak ada keterkaitannya dengan Kejaksaan Agung,” tambah keterangan pers Kejaksaan Agung.

Melihat video tersebut, Kejaksaan Agung akan melakukan penyeledikan lebih lanjut dan mengecam tindakan oknum yang mengadu domba antar lembaga terkait.

Baca Juga: Mantap! Pisang Goreng Khas Indonesia Masuk Urutan Pertama Dessert Terbaik di Dunia, Ini Fakta dan Sejarahnya

Kejaksaan Agung akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum tegas terhadap pengunggah video tersebut karena telah menyebarkan informasi bersifat palsu dan hoax yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengadu domba antar aparat penegak hukum,” imbuh Kejaksaan Agung.

Sampai berita ini diturunkan video Youtube di kanal BENTENG ISTANA yang menarasikan konten di atas dengan durasi 8.01 menit telah mendapatkan 2.7 ribu views.***

 

Editor: Heldi Satria

Sumber: Kejaksaan Agung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X