Polda Metro Jaya Amankan 109,9 Kg Narkotika Jenis Sabu, Diduga Seludupan dari China

- Kamis, 16 Februari 2023 | 06:45 WIB
Polda Metro Jaya amankan 109,9 Kg sabu yang diduga seludupan dari China (Foto:  unsplash.com/Colin Davis)
Polda Metro Jaya amankan 109,9 Kg sabu yang diduga seludupan dari China (Foto: unsplash.com/Colin Davis)

HARIANHALUAN.COM- Polda Metro Jaya mengumumkan keberhasilan Polres Tang-Sel dalam mengunggkap jaringan narkotika, dan mengamankan 109,9 Kg sabu.

Polda Mentro Jaya menjelaskan bahwa diduga narkotika jenis sabu itu berasal dari China, masuk melalui Malaysia dan kemudian ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Sejauh ini, dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus jaringan narkotika, Dirnarkoba Polres Tanggerang telah menetapkan lima tersangka dengan inisial RS, H alias A, HL, SS, BP.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Arah Kebijakan Seringkali Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

Baca Juga: Minim Perencanaan, Gembar-gembor Desa Wisata Hanya untuk Kejar Penghargaan ADWI?

“Untuk saat ini proses penyidikan masih berlansung, terkait hal-hal yang masuk dalam pengembangan penyidik masih dalam proses pendalaman,” ucap Kombes Trunoyudo, dalam keterangan persnya di depan awak media.

Dari paparan Kombes Trunoyudo, ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari proses penyelidikan dan penyidikan Diresnarkoba PMJ.

Dari proses penyelidikan pertama, Diresnarkoba PMJ berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 40,7 Kg dan mengamankan tersangkan RS, H, dan HL.

Kemudian dari kasus tersebut, dilakukan pengembangan kasus yang bekerjasama dengan Polres Mentro Tanggerang Selatan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka SS dan BP.

“Untuk tersangka SS dan BP diamankan barang bukti 69,2 Kg, dimana pengembangan dilakukan oleh Polres Metro Tangsel dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Labuan Batu, Sumatera Utara,” jelas Kombes Trunoyudo.

Baca Juga: Kisah Aladin Banuali, Perampok Baik Hati dari Sumatera Barat yang Dijuluki Robin Hood Indonesia

Baca Juga: La Nyalla Bidik Ratu Tisha hingga Menpora di Jajaran PSSI, Ini Waketum dan Exco Pilihannya

Dalam proses penangkapan tersebut, Polisi berhasi menyita sebuah mobil angkutan umum dengan nomor polisi B 1310 XA. Di dalamnya ditemukan lima buah paket kayu berisi buah.

Adapun paket kayu berisi buah alpukat dan jeruk tersebut digunakan sebagai kamuflase untuk menyumbunyikan 69,2 Kg sabu. Sabu tersebut dibungkus dengan 65 bungkusan teh dengan merk Guardian.

Kamuflase dengan menggunakan bungkusan teh ini juga sama dengan apa yang ditemukan pada penemuan pertama. Hanya saja, pada pertemuan pertama menggunakan bungkusan teh dengan merk Guan Yin.

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Sumber: Keterangan pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X