HARIANHALUAN.COM – Kejaksaan Agung mengeluarkan siaran pers terkait dengan tanggapannya terhadap kabar bahwa Kejagung menerima dana korupsi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kabar ini berasal dari sebuah video di YouTube yang diunggah oleh Benteng Istana yang berjudul “FIRLI BAHURI TERSANGKA, DANA SUAP 2,4 T JADI BUKTI KUAT KEJAGUNG TETAPKAN FIRLI BAHURI” pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Melalui siaran pers tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa video tersebut mengandung informasi yang tidak benar alias Hoax.
Baca Juga: Waduh! 109.9 Kg Narkoba Disamarkan dalam Kemasan Teh, Polda Metro Jaya Gercep Ringkus Pengedarnya
Konten yang dianggap sebagai informasi hoax itu terkait dengan pemulangan Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kepolisian Negara Republik Indonesia karena diduga mengintervensi perkara Formula E.
Dalam siaran pers tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi itu tidak ada keterkaitannya dengan Kejaksaan Agung.
Dengan adanya kabar Hoax itu, Kejaksaan Agung akan melakukan proses penyelidikan dan tindakan hukum tegas terhadap pengunggah video tersebut.
Baca Juga: Satu-satunya Wali Kota di Luar Pulau Jawa,. Wako Hendri Septa Dapat Penghargaan KUR Award 2022
Tindakan ini diperlukan karena sang pengunggah telah menyebarkan informasi yang tidak tepat alias hoax.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kabar hoax tersebut dapat mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengadu domba antar aparat penegak hukum.***
Sumber : Siaran Pers Kejaksaan Agung
Artikel Terkait
Waduh! 109.9 Kg Narkoba Disamarkan dalam Kemasan Teh, Polda Metro Jaya Gercep Ringkus Pengedarnya
Terekam CCTV, 3 Pelaku Pencurian Kambing di Dangau Teduh Padang Diringkus Tim Klewang
Hadiri Pati Ambalau, Bupati Eka Putra: LKAAM Mitra Kerja Pemkab Tanah Datar
Kelompok Dasawisma Anggrek I Limau Manis Selatan Dinilai Tim Tingkat Provinsi Sumbar