Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 109,9 Kg, Pakai Paketan Buah dan Bungkus Teh China

- Kamis, 16 Februari 2023 | 09:47 WIB
Polisi gagalkan peredaran Sabu dalam jumlah besar di Sumatera Utara foto: ist
Polisi gagalkan peredaran Sabu dalam jumlah besar di Sumatera Utara foto: ist

HARIANHALUAN.COM - Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 109,9 kilogram yang dikemas dalam paket buah-buahan dan bungkusan teh China.

Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan 5 tersangka dan juga beberapa barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 109,9 kilogram (kg) merupakan jaringan Sumatera, Jakarta, Tangerang.
 
Ia menyebut telah mengamankan barang bukti berupa sabu dan satu unit mobil angkutan kota.
 
 
 
"Total barang bukti sabu sebanyak 109,9 kilogram 39 bungkus teh Cina merek Guanyinwang berisi 40.736 gram atau 40,7 kg sabu, kedua 1 unit mobil angkutan kota (angkot) merek Suzuki Carry warna biru nopol B 1310 XA," ucapnya sebagaimana dikutip dari Okezone.com.
 
 
Trunoyudo mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp164,9 miliar.
 
"Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 109,94 kilogram sabu senilai dengan Rp164,9 miliar," ungkapnya.
 
"Serta, 5 buah palet kayu berisi buah alpukat dan jeruk. 65 bungkus teh Cina merek Guanyinwang berisi 69.208 gram atau 69,2 kg sabu," sambungnya.
 
 
Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan 5 tersangka yang terjaring operasi narkoba, di antaranya RS (39), H (35), HL, SS, dan BP.
 
Kelima tersangka terjerat pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
 
Dalam keterangannya, Trunoyudo menambahkan, dengan adanya pengungkapan peredaran ini, berarti Kepolisian telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa. 
 
 
"Jika diasumsikan 1 (satu) gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 (lima) orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini telah menyelamatkan 549.720 jiwa manusia," ujar Trunoyudo dalam keterangannya.(*)
 

Editor: Mufrod

Sumber: Okezone

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X