Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan, Kemenkes Buka Beasiswa Pendidikan untuk ASN di Berbagai Jenjang Pendidikan

- Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB
Kerjasama dengan LPDP, Kemenkes buka kesempatan beasiswa bagi SDM Kesehatan (Sindonews)
Kerjasama dengan LPDP, Kemenkes buka kesempatan beasiswa bagi SDM Kesehatan (Sindonews)

HARIANHALUAN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) membuka kuota beasiswa pendidikan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan untuk ditingkatkan kualifikasinya, terkhusus bagi pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: IIMS 2023 Digelar Hari Ini, Simak Deretan Mobil Baru yang Ditampilkan

Beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kemenkes, antara lain: beasiswa dokter spesialis-sub spesialis/dokter gigi spesialis, beasiswa fellowship dokter spesialis, beasiswa untuk calon dokter dan dokter gigi, beasiswa pendidikan bagi SDM kesehatan, beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES).

Berikut syarat mendapatkan beasiswa pendidikan bagi SDM Kesehatan dari Kemenkes dan LPDP:

Baca Juga: 5 Tradisi Unik Peringatan Isra Miraj di Indonesia, Salah Satunya dari Sumatera Barat

Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan

Kemenkes memberikan bantuan beasiswa Pendidikan kepada SDM kesehatan, untuk ditingkatkan kualifikasinya, khususnya bagi pegawai yang berstatus PNS. Bantuan beasiswa diberikan untuk semua jenjang Pendidikan (D4,SI,Profesi,S2 dan S3).

Pemberian bantuan beasiswa tingkat pusat diberikan kepada SDMK kementerian Kesehatan baik pusat maupun UPT. Sementara, untuk daerah saat ini penerima beasiswa Tubel Kemenkes sebanyak 34 provinsi dan 514 kab/kota di Indonesia.

Sedangkan untuk daerah prioritas dari 305 kab/kota yang memiliki peserta beasiswa Kemenkes yaitu 215 kab/kota dengan persebaran pendidikan peserta di 57 Institusi Pendidikan.

Baca Juga: Beredar Video Dikta Sedang Melakukan Panggilan Suara Berdurasi 3 Jam, Netizen: Pacar Baru?

Persyaratan peserta antara lain:

ASN minimal 1 tahun setelah diangkat menjadi ASN.

Usia maksimal untuk D4, S1 dan S2: 45 tahun dan S3 maksimal: 50 Tahun.

Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara online melalui: http:tubel.bppsdmk.kemkes.go.id

Editor: Riezky Maulana

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X