HARIANHALUAN.COM - Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) Papua menyebutkan upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philips M. yang disandera oleh KKB, butuh waktu untuk negoisasi.
Komnas HAM Papua meyakini TNI-Polri dalam upaya membebaskan pilot Susi Air akan mengedepankan upaya damai.
Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menerangkan Distrik Paro yang terdiri atas empat kampung telah dikosongkan oleh TNI-Polri.
Baca Juga: Ini Cara Polisi Cegah Hasutan KKB ke Warga Papua
"Warga sudah diungsikan ke tempat yang lebih aman di Kecamatan Kenyam, Nduga, Papua," ujarnya dikutip dari polri.go.id.
Komnas HAM Papua menilai upaya pembebasan pilot Susi Air tidak harus terburu-buru.
Frits mengatakan negoisasi tengah berlangsung antara pihak pemerintah Papua dan DPRD Kabupaten Nduga dengan KKB.
Baca Juga: Tokoh Adat Minta KKB Lepaskan Pilot Susi Air: Dia Malaikat Warga Papua
Kini, TNI-Polri terus berupaya mencari jejak keberadaan pilot Susi Air dan jaringan KKB.
Keberadaan pilot Susi Air masih belum diketahui karena telah dibawa keluar Paro oleh jaringan KKB.
Hal itu telah dipastikan sebelumnya oleh TNI-Polri, sebab wilayah Paro kini telah diduduki oleh TNI-Polri.
Baca Juga: Pilot Susi Air Disandera KKB Papua dengan Terhormat dan HAM Kok, Pakaian Jenderal Ini Buktinya
Bantuan sembako pun telah diberikan oleh TNI-Polri untuk masyarakat Paro di Kenyam. ***
Artikel Terkait
Olah TKP Pembakaran Pesawat Susi Air di Papua Selesai, Hanya Tersisa Sayap, Baling-baling, dan Ekor
Profil Hakim Wahyu Iman Santoso, Pernah Kalahkan Yusril Ihza Mahendra dan Raja Emas Papua
Pilot Susi Air Disandera KKB Papua dengan Terhormat dan HAM Kok, Pakaian Jenderal Ini Buktinya
Tokoh Adat Minta KKB Lepaskan Pilot Susi Air: Dia Malaikat Warga Papua
Ini Cara Polisi Cegah Hasutan KKB ke Warga Papua