Dua Orang Pengedar Narkoba Di Payakumbuh Diringkus Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan

- Minggu, 19 Februari 2023 | 02:54 WIB
Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh tangkap dua orang Pengedar Narkoba jenis sabu sebanyak 9 Paket
Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh tangkap dua orang Pengedar Narkoba jenis sabu sebanyak 9 Paket

HARIANHALUAN.COM - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu diringkus tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh, 9 paket diamankan, Sabtu 18 Februari 2023.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan kedua pelaku diketahui masing- masing berinisial FR (23) dan AI (23) ditangkap dikawasan Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

"Keduanya ditangkap karena tindak pidana memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis Shabu," ujar Iptu Aiga Kepada harianhaluan.com.

Baca Juga: Cari Pelanggan Pakai Aplikasi Mi Chat, Dua Perempuan di Amankan Satpol PP Padang

Aiga menyebutkan saat melakuakan penangkapan terhadap kedua pelaku ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Aiga menjelaskan penangkapan kedua pelaku merupakan informasi dari masyarakat setempat yang resah dengan adanya transaksi narkoba dilokasi tersebut.

"Mendapati informasi itu, kita lakukan penyeldikan dan ternyata benar kedua pelaku sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," jelasnya.

Baca Juga: Curi Handphone di Pesta Pernikahan, Seorang Pria Diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

"Keduanya langsung kita tangkap, dan saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat,"tambahnya.

Saat diinterogasi, lanjut Aiga terhadap pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya itu adalah miliknya.

"Kemudian  barang bukti dan tersangka dibawa ke polres Payakumbuh utk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.***

Editor: Jefrimon

Tags

Terkini

X