HARIANHALUAN.COM - Sebanyak 15 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) sepakat menolak adanya surat dukungan dari Cabang Olahraga (Cabor) dan KONI daerah.
Surat dukungan ini disebutkan sebagai syarat wajib seseorang maju menjadi Ketua Umum KONI Sumbar di ajang Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).
Ketua Forum Koordinator Ketua KONI kota dan kabupaten se-Sumbar, Tommy Irawan mengatakan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Ketua KONI kota dan kabupaten di Sumbar untuk menolak hal ini.
Baca Juga: Ketua KONI Kota Solok Resmi Dilantik, Wali Kota: Mulai Bersiap Sukseskan Porprov Solok 2024
Menurutnya, syarat dukungan dengan ambang batas 30 persen dari jumlah cabor yang ada tidak diatur dalam AD/ ADRT KONI.
"Bahkan syarat ini menjadi batu sandungan bagi calon yang ingin memajukan olahraga Sumbar," katanya, Selasa (26/4/2022).
Dia menyatakan saat Musorprov, KONI kota dan kabupaten ini kerap diobok-obok oleh kepentingan calon yang meminta dukungan sebagai syarat untuk maju.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Kejari Padang: Negara Rugi Rp3 Miliar
"Seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan saat ingin pemilihan saja. Kami sepakat semua untuk memiliki satu kandidat dari salah satu Ketua KONI dan dukungan yang telah kita berikan ke calon sebelumnya tidak berlaku. Ini kesepakatan kami," kata dia.