Pilkada Tetap Gunakan Sistem Paket

Administrator
- Jumat, 20 Februari 2015 | 20:29 WIB

Kalau perhitungannya pas, baik itu dari segi pembiayaan dan elek­tabilitas calon yang mungkin diu­sung nanti bisa saja partai mem­berikan calon gubernur pada pihak eksternal atau calon independen. Hal ini tentunya calon harus memi­liki poin-poin yang diinginkan oleh partai.

Sementara pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi juga mengatakan, pada dasarnya tentu ada peta yang berubah ketika para calon berpikir Pilkada hanya memi­lih gubernur tanpa wakil dengan Pilkada yang menggunakan sistem paket.

“Misalnya ada beberapa yang sudah menarik wakil gubernur ke pihaknya, atau membidik menjadi gubernur saja atau memilih cukup menjadi wakil saja. Seperti terlihat baik itu Muslim Kasim atau Shadiq Pasadigoe tentu memiliki keinginan yang sama untuk menjadi gubernur,” terangnya.

Asrinaldi sendiri berpandangan, meski sudah banyak yang men­deklarasikan dirinya ke partai seba­gai bakal gubernur seperti yang dilakukan Muslim Kasim, Shadiq Pasadigoe, Syamsu Rahim, Taslim, Epyardi Asda, dan yang lainnya, namun tidak tertutup kemungkinan hal itu akan berubah.

Asrinaldi juga melihat lima pasang gubernur akan dihasilkan dalam Pilkada nannti. Empat ber­asal dari pasangan partai ditambah satu pasang calon dari independen. Namun, untuk saat ini juga belum bisa dilihat, siapa yang akan ber­pasangan dengan siapa karena partai sendiri masih bertahan.

Tanpa Uji Publik

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyayangkan dihapuskannya tahapan uji publik. Bagi calon sendiri, ini berarti meri­ngankan beban calon dengan mengu­rangi satu tahapan.

“Terus terang tahapan uji publik itu tidak usah dihapus. Kalau DPR menilai waktunya cukup panjang yakni enam (6) bulan sesuai isi dari Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilka­da Serentak, ya di persingkat saja jadi tiga bulan,” ulas Amnasmen, kemarin.

Dengan diperpendeknya masa tahapan Pilkada, KPU akan lakukan inventarisir tahapan apa saja yang akan dipersiapkan KPU pasca di­pang­kasnya tahapan uji publik tersebut. Diprediksikan proses awal dimulainya tahapan Pilkada seren­tak dimulai Juni 2015. Satu hal lagi yang juga akan dipersiapkan KPU adalah menyangkut hal teknis pene­rimaan pencalonan kepala daerah yang sistemnya satu paket.

Terpisah, salah satu Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, melihat dihapusnya taha­pan uji publik, dapat dipastikan akan sangat membantu bakal calon yang ingin maju. Pasalnya setelah uji publik yang sebelumnya dide­ngung­kan, akan sangat membenani calon. “Walau demikian, kami siap saja,” kata balon yang mendaftar kesejum­lah parpol itu.

Sementara, Ketua DPD I Golkar Sumatera Barat (Sumbar), Hendra Irwan Rahim menyatakan  bahwa Golkar setuju jika materi uji publik untuk para calon yang akan ikut pilkada itu dihapuskan. Hal ini diyakininya tidak akan mengurangi nilai atau kredibilitas calon.

“Soalnya para calon yang akan maju baik melalui parpol atau gabungan parpol sudah cukup dike­nal masyarakat, terlebih bagi para konstituen partai,” ujar Hendra Irwan Rahim yang juga sebagai Ketua DPRD Sumbar saat ini.

Selain uji publik, ia juga me­nyam­but baik proses pencalonan kepala daerah itu yang menggunakan sistem paket. Dimana dalam penca­lonan sistem ini akan lebih memu­dahkan partai mempersatukan misi visi pasangan calon.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

X