Dengan diperpendeknya masa tahapan Pilkada, KPU akan lakukan inventarisir tahapan apa saja yang akan dipersiapkan KPU pasca dipangkasnya tahapan uji publik tersebut. Diprediksikan proses awal dimulainya tahapan Pilkada serentak dimulai Juni 2015. Satu hal lagi yang juga akan dipersiapkan KPU adalah menyangkut hal teknis penerimaan pencalonan kepala daerah yang sistemnya satu paket.
Terpisah, salah satu Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, melihat dihapusnya tahapan uji publik, dapat dipastikan akan sangat membantu bakal calon yang ingin maju. Pasalnya setelah uji publik yang sebelumnya didengungkan, akan sangat membenani calon. “Walau demikian, kami siap saja,” kata balon yang mendaftar kesejumlah parpol itu.
Sementara, Ketua DPD I Golkar Sumatera Barat (Sumbar), Hendra Irwan Rahim menyatakan bahwa Golkar setuju jika materi uji publik untuk para calon yang akan ikut pilkada itu dihapuskan. Hal ini diyakininya tidak akan mengurangi nilai atau kredibilitas calon.
“Soalnya para calon yang akan maju baik melalui parpol atau gabungan parpol sudah cukup dikenal masyarakat, terlebih bagi para konstituen partai,” ujar Hendra Irwan Rahim yang juga sebagai Ketua DPRD Sumbar saat ini.
Selain uji publik, ia juga menyambut baik proses pencalonan kepala daerah itu yang menggunakan sistem paket. Dimana dalam pencalonan sistem ini akan lebih memudahkan partai mempersatukan misi visi pasangan calon.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra mengaku setuju-setuju saja penghapusan tahapan uji publik terhadap para calon kepala daerah.
“Alasannya, uji publik itu hanya proses pendalaman, pengalian atau penguatan visi misi dari calon atau pasangan calon. Dan substansi kehadiran dari uji publik dalam tahapan Pilkada itu tidak terlalu tinggi,” ujarnya. (h/mg-rin/nto)