“Sebelumnya kita hanya membuka untuk pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota, namun karena minimnya pendaftar maka persyaratan itu dilonggarkan. Dan kita memberi peluang untuk ASN yang berkarir di kementerian dan juga staf pengajar dosen untuk ikut seleksi terbuka ini,” jelas Jayadisman.
Ia melanjutkan, seleksi terbuka ini tidak hanya terbatas di Sumbar, namun juga berlaku seluruh indonesia. Sehingga memungkinkan pejabat dari provinsi lain di luar Sumbar untuk ikut bertarung dalam seleksi jabatan ini.
Saat ini di Pemprov Sumbar terdapat empat jabatan eselon II yang kosong. Keempat jabatan eslon II itu telah dimasukkan ke bursa lelang jabatan seperti jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbar, dan jabatan Kepala BPBD Sumbar.
Dari data BKD Sumbar, untuk mengisi jabatan Sekwan dan Kadiskop UMKM telah ada pendaftar, enam orang untuk jabatan Sekwan dan sembilan orang pendaftar untuk mengisi jabatan Kadiskop dan UMKM. Sementara untuk jabatan Kasatpol PP ada sembilan pendaftar dan jabatan BPBD satu pendaftar.
“Untuk jabatan Sekwan dan Kadiskop pendaftarannya telah ditutup pada 6 Maret lalu. Sedangkan untuk jabatan Kasatpol PP dan BPBD akan berakhir pada 12 Maret mendatang. Tahapan yang dilakukan saat ini tahap administrasi, setelah itu baru kita lakukan tes tertulis dan wawancara,” jelas Jayadisman.
Dalam seleksi terbuka nanti kata Jayadisman, selain memiliki panitia seleksi (Pansel), BKD juga akan melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya sesuai dengan jabatan yang akan diisi. “Contohnya, untuk mengisi jabatan BPBD, selain penilaian dari Pansel kita juga akan melibatkan dosen atau orang yang paham dengan kebencanaan,” tukasnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi minimnya pendaftar Jayadisman telah menyurati seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumbar dan juga ke kabupaten/kota untuk ikut ambil bagian dalam seleksi terbuka ini.
Khusus untuk jabatan Sekwan, kata Jayadisman, seleksi terbukanya akan melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Hendra Irwan Rahim. Ini dikarenakan, untuk mengisi jabatan Sekwan biasanya ditunjuk oleh anggota DPRD.
“Setelah nanti kita dapat tiga calon teratas untuk Sekwan ini, kita akan kirim ke Gubernur, dari Gubernur akan dibawa DPRD Sumbar nama calon tersebut untuk nantinya diputuskan,” tutur Jayadisman.
Tolak Sekwan Baru
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Padang, Guspardi Gaus yang dihubungi Haluan mengaku beberapa orang unsur pimpinan di DPRD Sumbar belum mendapat informasikan tentang sejauh mana proses pemilihan Sekwan dilangsungkan. Jika tak kunjung dilibatkan hingga proses usai dilaksanakan , DPRD mengisyaratkan penolakan saat nama yang dimajukan tak sesuai kriteria.
“Hanya mengikuti perkembangannya dari media, informasi secara resmi dari pemprov memang belum saya dapatkan,” ujar wakil Ketua DPRD Sumbar, Guspardi Gaus saat dihubungi Haluan Senin (9/3).
Menurutnya, untuk pemilihan Sekwan, spesifikasinya akan berbeda dengan pemilihan kepala SKPD. Ini karena, selain Sekda dan Gubernur, empat pimpinan unsur pimpinan dan dan 61 orang anggota di DPRD Sumbar juga adalah atasan bagi Sekwan. Maka dari itu, katanya, proses pemilihan Sekwan memang harus melibatkan dan atas persetujuan DPRD.