Pemprov Ajak Dosen ke Eselon II

Administrator
- Senin, 9 Maret 2015 | 19:17 WIB

“Sebelumnya kita hanya membuka untuk pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar dan kabupaten/kota, namun karena minimnya pendaftar maka persyaratan itu dilong­garkan. Dan kita memberi pe­luang untuk ASN yang ber­karir di kementerian dan juga staf pengajar dosen untuk ikut selek­si terbuka ini,” jelas Jayadisman.

Ia melanjutkan, seleksi terbuka ini tidak hanya ter­batas di Sumbar, namun juga berlaku seluruh indonesia. Se­hingga memungkinkan pejabat dari provinsi lain di luar Sum­bar untuk ikut bertarung da­lam seleksi jabatan ini.

Saat ini di Pemprov Sum­bar terdapat empat jabatan eselon II yang kosong. Keem­pat jabatan eslon II itu telah dimasukkan ke bursa lelang jabatan seperti jabatan Sekre­taris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Kesatuan Polisi Pa­mong Praja (Kasatpol PP) Sumbar, dan jabatan Kepala BPBD Sumbar.

Dari data BKD Sumbar, untuk mengisi jabatan Sekwan dan Kadiskop UMKM telah ada pendaftar, enam orang untuk jabatan Sekwan dan sem­bilan orang pendaftar untuk mengisi jabatan Kadiskop dan UMKM. Sementara untuk ja­batan Kasatpol PP ada sem­bilan pendaftar dan jabatan BPBD satu pendaftar.

“Untuk jabatan Sekwan dan Kadiskop pendaftarannya telah ditutup pada 6 Maret lalu. Se­dangkan untuk jabatan Ka­satpol PP dan BPBD akan berakhir pada 12 Maret men­datang. Tahapan yang dila­kukan saat ini tahap admi­nistrasi, setelah itu baru kita la­ku­kan tes tertulis dan wa­wancara,” jelas Jayadisman.

Dalam seleksi terbuka nan­ti kata Jayadisman, selain me­miliki panitia seleksi (Pan­sel), BKD juga akan meli­batkan orang-orang yang ahli di bidang­nya sesuai dengan jabatan yang akan diisi. “Con­tohnya, untuk mengisi jabatan BPBD, selain penilaian dari Pansel kita juga akan meli­batkan dosen atau orang yang paham dengan ke­bencanaan,” tukasnya.

Sedangkan untuk me­ngan­tisipasi minimnya pen­daftar Jayadisman telah menyurati seluruh Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) di ling­kungan Pemprov Sumbar dan juga ke kabupaten/kota untuk ikut ambil bagian dalam seleksi terbuka ini.

Khusus untuk jabatan Sek­wan, kata Jayadisman, seleksi terbukanya akan melibatkan Ke­tua Dewan Perwakilan Rak­­yat Daerah (DPRD) Sum­bar, Hendra Irwan Rahim. Ini dikarenakan, untuk mengisi jabatan Sekwan biasanya di­tun­juk oleh anggota DPRD.

“Setelah nanti kita dapat tiga calon teratas untuk Sekwan ini, kita akan kirim ke Gu­bernur, dari Gubernur akan dibawa DPRD Sumbar nama calon tersebut untuk nantinya diputuskan,” tutur Jayadisman.

Tolak Sekwan Baru

Terpisah, Wakil Ketua DP­RD Padang, Guspardi Gaus yang dihubungi Haluan me­ngaku beberapa orang unsur pimpinan di DPRD Sumbar belum mendapat informasikan tentang sejauh mana proses pemilihan Sekwan dilang­sung­kan. Jika tak kunjung dilibatkan hingga proses usai dilaksanakan , DPRD mengisyaratkan peno­lakan  saat nama yang dimajukan tak sesuai kriteria.

“Hanya  mengikuti per­kem­bangannya dari media, informasi secara resmi dari pemprov me­mang belum saya dapatkan,” ujar wakil Ketua DPRD Sumbar, Guspardi Gaus saat dihubungi Haluan Senin (9/3).

Menurutnya, untuk pe­mili­han Sekwan, spesifikasinya akan berbeda dengan  pemi­lihan kepala SKPD.  Ini ka­rena, selain Sekda dan  Gu­bernur, empat pimpinan unsur pimpinan dan dan 61 orang anggota di DPRD Sumbar juga adalah atasan bagi Sekwan. Maka dari itu, katanya,  proses pemilihan Sekwan memang harus melibatkan dan atas persetujuan DPRD.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

X