Pungutan Liar
Untuk kenyamanan jemaah, pengurus masjid dan Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar telah menertibkan pungutan liar terhadap parkir di Masjid Raya Sumbar yang salama ini dikeluhkan. Pemprov menempatkan petugas Satpol PP di Masjid Raya Sumbar. Sementara untuk parkir sandal, pengunjung tidak perlu membayar parkir.
“Untuk parkir sendal, jika memang ada yang memberikan suka rela tidak masalah, tapi kami mengimbau pengunjung tidak perlu terbebani dengan parkir sandal tersebut,” kata Jumadi.(h/ows)