“Tentu saja, kita juga akan menerima warga negara luar untuk masuk ke tempat kita,” tuturnya.
Menurut dia, untuk menyambut kedatangan wisatawan asing ke Karimun tentu saja harus merujuk kepada aturan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Baca Juga: Duh, Gegara Kalah Pilpung Bantuan Koral Ditarik Lagi
Aunur Rafiq tak mau membuat kebijakan daerah secara sendiri-sendiri. Harus ada keseragaman baik provinsi maupun pusat.
“Kita harus ikuti petunjuk Menkes dan Satgas Provinsi Kepri bagaimana mekanismenya. Kalau di Singapura tidak ada lagi karantina, maka kita juga tidak akan melakukan karantina juga,” jelas Rafiq.
Untuk teknisnya, Pemkab Karimun akan menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.
Sumber: haluankepri.com