Berkedok Toko Butik, Praktek Dokter Gigi Ilegal Ditangkap

Administrator
- Kamis, 22 September 2016 | 03:16 WIB

PEKANBARU, HALUAN — Sebuah praktek dokter gigi gadungan ber­kedok toko butik pakaian di Jalan Surabaya, RT 01, RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, digerebek tim Sat Res­krim Polresta Pekanbaru, Rabu (21/9) pada pukul 17.30 WIB. Di lokasi itu, petugas juga mengamankan sang dokter gadungan, Robi Sugara (23).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, penggerebekan itu sendiri dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), bahwa ada praktek dokter gigi ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di TKP.

Dari laporan itu, lanjut Bimo, keberadaan dokter gadungan itu pun ditelusuri. Saat digerebek, didapatilah dokter yang bersangkutan sedang membuka praktek membersihkan karang gigi seorang pasien.

“Ketika kita periksa, Robi terbukti tidak mempunyai kartu PDGI. Modusnya dengan membuka butik pakaian, tapi di plang namanya ada juga pemberitahuan praktek dokter gigi. Namun pas kita cek, yang bersangkutan ternyata tidak terdaftar sebagai dokter gigi di PDGI,” kata Bimo, kemarin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menegaskan, selain mengamankan si dokter gigi gadungan itu, lokasi prakteknya pun langsung di segel dan di police line. Di TKP, turut diamankan pula barang bukti berupa beragam alat-alat kesehatan milik pelaku, termasuk plang nama tempat praktek pelaku.

“Yang jelas, pelaku adalah dokter gigi gadungan. Tidak punya kartu PDGI dan tidak terdaftar di PDGI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PDGI Pekanbaru, Chairul Sahri mengatakan, kasus ini diketahui berawal PDGI pusat mendapat informasi di facebook tentang praktik MR Behel Shop di Pekanbaru, yang mengaku anggota PDGI dan langsung dicek. “Ternyata palsu dan tidak pernah terdaftar sebagai anggota PDGI dan Roby pun mengaku alumni Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU). Setelah ditelusuri, ternyata tidak pernah terdaftar jadi mahasiswa di sana,” katanya.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, terkait proses penggerebekan menjadi perhatian masyarakat sekitar TKP, serta pengendara yang melintas di jalan Surabaya, Kecamatan Bukit Raya, hingga menyebabkan kemacetan. Saat ini, kios yang menjadi tempat praktik pelaku sudah di police line. Papan baliho, serta spanduk yang terpasang di luar kos juga diamankan polisi. (h/nas/net)

Editor: Administrator

Terkini

X