Menyimak Sejarah Peringatan Supersemar 11 Maret, Tiga Perintah Soekarno kepada Soeharto

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 07:00 WIB
Isi Supersemar (Doc. Istimewa)
Isi Supersemar (Doc. Istimewa)

HARIANHALUAN.COM - Setiap tahunnya pada tanggal 11 Maret diperingati sebagai Hari Supersemar. Supersemar sendiri adalah singkatan dari Surat Perintah 11 Maret yang ditandatangani oleh Soekarno, Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1966.

Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

Terlalu banyak misteri dalam peristiwa Supersemar yang sampai saat ini belum terungkap kebenarannya.

Baca Juga: Polda Sumbar Amankan Pelaku Pengoplos Gas LPG di Kota Padang

Berbagai informasi mengenai Supersemar pun merebak. Semua hal tersebut disebabkan oleh raibnya naskah asli Supersemar sebagai dokumen sejarah yang sangat penting bagi kedaulatan Indonesia.

Peristiwa yang melatarbelakangi Supersemar adalah terjadinya Gerakan 30 September 1965 yang menewaskan 6 perwira tinggi Angkatan Darat.

Pasca G30S, masyarakat melakukan aksi besar-besaran yang melahirkan Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat, termasuk tuntutan untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Mengaku Sebagai Bupati Solok, Orang Tak Dikenal Coba Kelabui Ombudsman Sumbar

Dilansir dari laman Kemdikbud, dalam keadaan politik yang tidak menentu, krisis ekonomi menjadi semakin parah. Kesejahteraan rakyat semakin merosot, karena laju inflasi sampai mencapai 650 persen.

Kebijaksanaan Ekonomi pemerintah yang diumumkan pada tanggal 13 Desember 1965 ternyata menambah buruknya nasib rakyat.

Keresahan sosial dan konflik politik yang melanda seluruh masyarakat belum menyakinkan pemerintah bahwa perlu segera diambil tindakan-tindakan memenuhi tuntutan rakyat.

Baca Juga: Andre Rosiade: Warga Sumbar Inginkan Prabowo Presiden

Pemerintah kemudian membentuk dua panitia adhoc. Kesimpulan yang diambil oleh komisi adalah bahwa keinginan keras rakyat agar Presiden atau Pemimpin Besar Revolusi segera membubarkan PKI dan ormas-ormasnya.

Untuk menolong penderitaan rakyat, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) meminta agar keputusan menaikkan harga barang ditinjau kembali.

Namun pernyataan ini ternyata tidak mendapat tanggapan dari pemerintah. Ketidakpuasan rakyat akhirnya meledak dalam bentuk demonstrasi-demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X