HARIANHALUAN.COM - Sejumlah pegiat literasi mengapresiasi program Merdeka Belajar Episode ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan literasi anak-anak Indonesia yang kurang akibat rendahnya kebiasaan membaca sejak dini.
Salah satu penyebab rendahnya kebiasaan membaca adalah masih kurangnya buku bacaan yang menarik minat peserta didik.
Baca Juga: 14 Lokasi Pelayanan Samsat Keliling Wilayah Jadetabek Hari Ini, Senin 13 Maret 2023
Dalam program ini, Kemendikbudristek tidak hanya memberikan buku bacaan tetapi juga memberikan pelatihan kepada sekolah, khususnya guru, untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.
Hal ini dilakukan karena pentingnya memanfaatkan buku-buku tersebut untuk meningkatkan minat baca anak-anak.
Guru dan siswa diberikan kebebasan untuk memilih bahan bacaan, karena yang utama adalah agar anak-anak tertarik membaca terlebih dahulu.
Sofie Dewayani, konsultan atau spesialis literasi di Article 33, menyambut baik kebijakan Merdeka Belajar episode ke-23 ini karena memungkinkan akses buku bermutu secara merata ke seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang paling membutuhkan.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan skor literasi tetapi juga membuat anak-anak menjadi pembaca dan pembelajar sepanjang hidupnya.
Royke Tombokan, kepala sekolah SD Vim 3 Kotaraja, Kota Jayapura, Provinsi Papua, juga mengapresiasi kebijakan ini karena meringankan beban sekolah dalam hal biaya pengadaan buku.
Baca Juga: 7 Fakta Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Direkam Hingga Ada Selebrasi
Sementara itu, Opik, Ketua Umum Forum Taman Bacaan Masyarakat, mengatakan bahwa di beberapa daerah kondisi taman bacaan berbeda-beda.
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk menggunakan pendekatan kreatif rekreatif agar anak-anak tertarik membaca.
Di Taman Bacaan Masyarakat (TBM), selain buku-buku, juga ada alat musik dan lain sebagainya agar anak-anak tertarik.
Program pengiriman buku ke sekolah bukan kebijakan yang baru dilakukan Kemendikbudristek.
Artikel Terkait
5 Cara Mencegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Menurut Kemendikbud Ristek
DPR Keluhkan Kurikulum Merdeka Belajar, Kemendikbud Bilang Tidak Wajib Kok, Nggak Pakai Juga Boleh
Komisi X DPR Sebut Program Merdeka Belajar Bisa Mengembangkan Minat dan Bakat Siswa
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Ini Jadwal Pasti dari Kemendikbud Ristek